Tubaba,LHI
Pemerintah Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat mendeklarasikan OPEN DEFECATION FREE / ODF (Stop
buang air besar sembarangan) di Aula Rapat Pemda setempat, Panaragan. Kamis
(12/12/19).Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Tim
Verifikasi Provinsi Lampung, Kapolres Tubaba, Staf Ahli Bupati, Asisten, Camat, Kepala OPD, Kepala Tiyuh, Babinsa dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM
berharap program ini dapat dijadikan salah satu penekanan dalam penyelenggaraan
pembangunan tiyuh, yaitu mewujudkan pembangunan tiyuh yang berwawasan
kesehatan, yang salah satu wujud nyatanya berupa program Tiyuh Stop Buang Air
Besar Sembarangan.
Dilanjutkan penyerahan berita acara verifikasi Tiyuh ODF oleh Ketua Tim
Verifikasi Provinsi Lampung Bpk. Agus Setyo Widodo, SKM.,MKM kepada Wakil
Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM dan Wakil Bupati Tubaba Fauzi
Hasan, SE., MM menyerahkan berita acara verifikasi dan sertifikat Tiyuh ODF
kepada Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya pengucapan deklarasi
Tiyuh ODF oleh tim STBM Tiyuh.
Sampai sekarang ini di Kabupaten Tulang Bawang Barat telah mampu
mendeklarasikan atau meng ODF kan Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat
sebanyak 23 (dua puluh tiga) Tiyuh dari 103 (seratus tiga) Tiyuh sehingga sisa Tiyuh yang belum ODF
sejumlah 35 (tiga puluh lima) Tiyuh yang rencanakan dideklarasikan pada Tahun
2020 Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa mencapai Kabupaten yang ODF.
Perlu diketahui Open Defecation Free (ODF) merupakan salah satu pilar
dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), yang kegiatannya
terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka
merubah prilaku buang air besar sembarangan menuju prilaku hidup bersih dan
sehat.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam
komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak
memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis
lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan
rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada
jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian
lebih dikenal dengan istilah Open Defecation Free (ODF).
Sedangkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut
sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi
melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Komunitas merupakan
kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan
kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.
Dengan Program STBM tersebut pendekatan utamanya adalah tingkat rumah
tangga secara kolektif. Untuk menjalankan itu semua harus digerakkan dan
disinergikan melalui 3 komponen pendekatan yaitu menciptakan Kebutuhan (Demand
Creation), Ketersediaan Pasokan (Supply Improvement), Lingkungan yang Mendukung
(Enabling Environment).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 3 Tahun 2014
dan PERBUP Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 44 Tahun 2018 tentang Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat.
Dengan momentum ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi Tiyuh lainnya di
Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk bisa segera mewujudkan gerakan program Stop
Buang Air Besar Sembarangan secara keseluruhan
Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan,
SE., MM menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan
ini, untuk mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sehat.
Pembangunan di bidang kesehatan tidak dapat dilakukan sendiri oleh
aparat pemerintah di sektor kesehatan, akan tetapi harus dilakukan secara
bersama-sama dengan melibatkan lintas sektor dan yang lebih utama adalah
peran serta seluruh masyarakat. Ujar
Fauzi.(Afrizal candra)
0 Comments