Pangandaran
LHI
Walau baru
berumur 7 tahun, Kabupaten Pangandaran terus menorehkan hasil yang positif,
berbagai penghargaan diraih baik dalam bidang pengelolaan administrasi,
kesehatan, pendidikan ataupun dalam bidang pariwisata.
Kali ini pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima
Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tepatnya
dari Deputi kepala BPKP bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah yaitu
penghargaan Maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level 3 ( Terdefinisi).
Pengahargaan sendiri diterima langsung oleh Wakil
Bupati Pangandaran H Adang Hadari pada Acara Seminar Asosiasi Auditor
Interen Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Jawa Barat, Jumat, 6/12/2019,
bertempat di Aula Edelweis Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat, Bandung.
Menurut Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs Apip
Winayadi kabupaten pangandaran mendapat penghargaan Maturitas penyelenggaraan
SPIP level 3. “ Pada level 3 ini, Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan
lima sub unsur kriteria penilaian SPIP, yaitu penilaian, lingkungan pengendalian,
penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi juga unsur
pemantauan” ujarnya
Lanjut Inspektur Penilaian yang di keluarkan ini
merujuk pada peraturan pemerintah “Penilaian Mandiri Maturitas Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dikeluarkan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat menunjukan penilaian Maturitas
Penyelenggaraan SPIP Kabupaten Pangandaran Tahun 2018 telah memenuhi
karakteristik level 3 (Terdefinisi) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2018 tentang SPIP. Sebagaimana ditetapkan dalam pedoman, Peraturan Kepala BPKP
No. 4 Tahun 2016” ungkapnya
Iapun menyampaikan bahwa nilai yang diraih Kabupaten
Pangandaran merupakan Hasil yang memuaskan “ Kita daerah yang baru namun Hasil
penjaminan kualitas menunjukkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah
Kabupaten Pangandaran mencapai 3.0375 atau tutun sebesar 0.8739 dari hasil Self
Assessment penilaian maturins penyelenggaraan SPIP dangan nilal sebesar 3.9114”
katanya.
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan
kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat
kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan
Ada beberapa tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP
mulai tingkat 0 atau belum ada, level 2 atau rintisan, level 3 terdefinisi,
level 4 terkelola dan terukur yang terakhir level 5 yaitu optimal.
Penilaian tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP
dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merupakan
instansi pembina penyelenggaraan SPIP, serta Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP), yang memiliki peran sebagai quality assurance dan konsultan
SPIP.
Adapun penilaiannya telah ditetapkan melalui Peraturan
Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi
Peningkatan Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerinta
Selain itu, Inspekturpun menyampaikan ucapan
terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait atas peran aktifnya."
Terimakasih kepada team self assesment SPIP dan seluruh SKPD atas
kerja bersama dan juga atas dukungan komitmen yang sangat tingi dari Bapak
Bupati dan Bapak Wakil Bupati, sehingga kita dapat meraih level 3, sama
dengan kabupaten/ kota yang berumur puluhan tahun" ucapnya
Iapun berharap ditahun depan dapat raihan yang lebih
baik " semoga taun mendatang bisa meraih level 4 yaitu terkelola dan
trukur" pungkasnya (AGUS.S)***
0 Comments