DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Pangandaran Menerima Penghargaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dari BPKP


Pangandaran LHI
Walau baru berumur 7 tahun, Kabupaten Pangandaran terus menorehkan hasil yang positif, berbagai penghargaan diraih baik dalam bidang pengelolaan administrasi, kesehatan, pendidikan ataupun dalam bidang pariwisata.
Kali ini pemerintah Kabupaten Pangandaran menerima Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tepatnya dari Deputi kepala BPKP bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah yaitu penghargaan Maturitas penyelenggaraan SPIP berada pada level 3 ( Terdefinisi).
Pengahargaan sendiri diterima langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari pada Acara Seminar Asosiasi Auditor Interen Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Jawa Barat, Jumat, 6/12/2019, bertempat di Aula Edelweis Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Barat, Bandung.
Menurut Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs Apip Winayadi kabupaten pangandaran mendapat penghargaan Maturitas penyelenggaraan SPIP level 3. “ Pada level 3 ini, Pemkab Pangandaran sudah melaksanakan lima sub unsur kriteria penilaian SPIP, yaitu penilaian, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi juga unsur pemantauan” ujarnya
Lanjut Inspektur Penilaian yang di keluarkan ini merujuk pada peraturan pemerintah “Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat  menunjukan penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kabupaten Pangandaran Tahun 2018 telah memenuhi karakteristik level 3 (Terdefinisi) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 tentang SPIP. Sebagaimana ditetapkan dalam pedoman, Peraturan Kepala BPKP No. 4 Tahun 2016” ungkapnya
Iapun menyampaikan bahwa nilai yang diraih Kabupaten Pangandaran merupakan Hasil yang memuaskan “ Kita daerah yang baru namun Hasil penjaminan kualitas menunjukkan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP Pemerintah Kabupaten Pangandaran mencapai 3.0375 atau tutun sebesar 0.8739 dari hasil Self Assessment penilaian maturins penyelenggaraan SPIP dangan nilal sebesar 3.9114” katanya.
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan
Ada beberapa tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP mulai tingkat 0 atau belum ada, level 2 atau rintisan, level 3 terdefinisi, level 4 terkelola dan terukur yang terakhir level 5 yaitu optimal.
Penilaian tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merupakan instansi pembina penyelenggaraan SPIP, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang memiliki peran sebagai quality assurance dan konsultan SPIP.
Adapun penilaiannya telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerinta
Selain itu, Inspekturpun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait atas peran aktifnya." Terimakasih  kepada  team self assesment SPIP dan seluruh SKPD atas kerja bersama dan juga atas dukungan komitmen yang sangat tingi dari Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, sehingga kita dapat meraih level 3,  sama dengan kabupaten/ kota yang berumur puluhan  tahun" ucapnya
Iapun berharap ditahun depan dapat raihan yang lebih baik " semoga taun mendatang bisa meraih level 4  yaitu terkelola dan trukur" pungkasnya (AGUS.S)***

Post a Comment

0 Comments