Lampung Utara,LHI-
Kepolisian Resor Lampung Utara selama melaksanakan
Operasi Cempaka Krakatau 2019 berhasil mengungkap 84 kasus dengan mengamankan
102 tersangka.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
mengatakan, dari 84 kasus tersebut diungkap jajarannya selama Ops Cempaka 2019
dari berbagai tindakan baik dari Premanisme, Kejahatan Jalanan (Curas,
Curanmor, Jambret), Perjudian, Prostitusi, Debt Collector yang menggunakan jasa
preman dan Kejahatan Lainnya.
"Sebanyak 102 orang tersangka ini dari hasil
ungkap 84 kasus yang dijalankan selama Ops Cempaka Krakatau 2019 yang
dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 25 November hingga 8 Desember
2019," kata AKBP Budiman Sulaksono didampingi, Wakapolres, Kabag Ops,
Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para Kapolsek saat gelar Konferensi Pers, Rabu
(11/12/19).
Dijelaskannya, dari 84 kasus tersebut terdiri dari 3
kasus premanisme, Curas 3 kasus, Curat 8 kasus, Curasmor 3 kasus, Curanmor 4
kasus, senjata tajam 21 kasus, perjudian 17 kasus, narkoba 8 kasus, kejahatan
lainya 7 kasus, dan miras 10 kasus.
Barang bukti yang diamankan dalam berbagai perkara
yang diungkap tersebut diantaranya, Mobil 2 unit, Sepeda Motor 12 unit, Sajam
21 bilah, Uang Rp. 7.158.000, Kartu Remi 8 set, Hp 18 unit, Sabu 72 paket, Ekstasi
1 butir, Exilgan 2 butir, Ganja 1 amplop , Miras 1276 berbagai merk dan
lain-lain 346 macam."Keberhasilan Ops Cempaka ini berkat doa dan dukungan
dari masyarakat dengan kerja keras serta keserius kita dalam melaksanakan Ops
Cempaka ini," ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, menjelang pelaksanaan natal dan
tahun baru jajarannya akan terus melakukan patroli bersama masyarakat untuk
menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman. "Untuk
menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun
baru 2020 di wilayah hukum Polres Lampung Utara akan melakukan operasi lilin
dan menempatkan personil di daerah rawan kamtibmas dan di rumah-rumah
ibadah," paparnya.(NOPRI/INDRI)****
0 Comments