Lampura, LHI
eam LSM Reformasi Kabupaten Lampung Utara,
menyerahkan satu bundel berkas laporan dugaan penyimpangan pembangunan/rehabilitasi
DAK SD/SMP tahun anggaran 2019. ke Polres Lampung Utara pada (Selasa
31/12/2019).
Ketua LSM Reformasi berharap kepada penegak hukum
agar dapat menindak lanjuti laporan dugaan indikasi penyimpangan dana Dak
SD/SMP tahun anggaran 2019 sesuai bukti2 yg sudah kita kumpulkan dan telah
diterima dari pihak polres kotabumi dalam satu bundel berkas dan dapat jadi
acuan sesuai dengan perundang undangan direpublik indonesia
Dari hasil pantauan Tim LSM Reformasi di temukan
banyaknya kejanggalan penyimpangan dalam pembangunan dan rehab SD/SMP yang
diswakelola oleh beberapa kepala sekolah sehingga adanya kerugian negara.(NOP/IND)***
0 Comments