Lembaga Swadaya Masyarakat Cinta Terhadap rakyat (LSM, CITRA)
lapor dugaan pembuatan Kanal dan Pelebaran Anak Sungai di Kawasan Hutan Bakau
di Selat Rengit Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat di Kawasan Desa Kndur
Kabupaten Kepulauan Meranti Menurut keterangan Hamdan.E Sekretaris Eksekutif
LSM Citra mengatakan kepada LHI hasil turunnya dia kelokasi tersebut ternyata
benar adanya pembabatan hutan bakau dan penggalian pelebaran Anak Sungai di
Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat di Desa Kundur ! Pembabatan Hutan Bakau
secara liar sepanjang 400 Meter lebar 50 Meter serta penggalian anak sungai
yang dilakukan oleh Sriono Alias Aseng sebagai pemodal untuk menggarap hutan
Bakau ! yang bertempat tinggal beralamat jalan Imam Bonjol Selatpanjang.
Didalam hal pembabatan hutan bakau dan
penggalian anak sungai yang dilakukan oleh Aseng menggunakan alat berat
dilokasi tersebut ! sudah dilaporkan oleh Hamdan E Sekretaris LSM Citra Kepada
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPT. Kesatuan Pengelola Hutan
Tebing Tinggi Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti pada Tanggal 14 Oktob er 2019 ! Menurut pengakuan
hamdan kepada LHI sampai saat ini belum ada tindakan dari Dinas yang terkait
maupun dari penegakan hukum di Meranti ! padahal surat laporan Hamdan yang
bernomor : 02/LSM-Citra/X/2019 Tanggal 14 Oktober 2019 Tujuan Surat tersebut kepada Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Tebing Tinggi
Selatpanjang Timbul pertanyaan kita semua ada apa dan mengapa ? Bak kata
pepatah “Jangan ada udang di balik batu”.
Bukan
Rahasia umum lagi hutan bakau di Meranti di babat oleh Pengusaha kayu arang
bakau yang mengatasnamakan Koperasi Kopsilfa yang berkantor di Kota
Selatpanjang sampai ke akar bakau pun ikut di timbang. Lahan hutan kayu
bakaupun dijual oleh pengusaha arang hutan bakau di Kabupaten Kepulauan Meranti
semakin gundul. Kepala Koperasi Kopsilfa semakin kaya dan merajalela membabat
menggarap hutan bakau ! dimana selama ini dilakukan penanaman atau penghijauan
kembali terhadap hutan bakau ? Apa Tugas pengelola Hutan Bakau di Dinas yang
terkait ? dan siapa Pembekeng penggarap hutan bakau maupun hutan alam ? (RAMLI
ISHAK)
0 Comments