Meranti LHI
Hamdan S Sekretaris LSM Citra
Mendapat informasi bahwa Sriwiyono Alias Aseng ingin membangun Kilang Sagu.
Pada tanggal 27 September 2019 saudara Suandi Warga Desa Insit datang kerumah
Hamdan menceritakan mau menjual tanah / kebun rumbia kepada Aseng karena tanah
Drs. Zakaria yang beralamat Desa Air Putih Telah di beli oleh Saudara Sriwiyono
alias Aseng. Pada tanggal 2 Oktober 2019 Hamdan di beri tahu oleh Saudara
Kudang Warga Desa Kundur bahwa Saudara Sriwiyono Alias Aseng membuat kanal.
Pada
tanggal 5 Oktober 2019, Hamdan Sekretaris LSM Citra menemui langsung Saudara
Sriwiyono alias Aseng mengenai Pembuatan Kanal. Dia mengatakan kepada Hamdan
yang membuat kanal adalah kepala Desa Tanjung Peranap yang bernama Aswandi.
Pada tanggal 5 Oktober 2019 hari Sabtu ! Hamdan menghubungi Saudara Nasir di
Kampung Balak ! Pada Hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2019 sore Hamdan Menghubungi
Aswandi Kades Tanjung Peranap dia mengatakan yang membuat kanal adalah
Sriwiyono alias Aseng dan waktu itu yang sama Hamdan menghubungi AM anak Ate
yang beralamat di Panglong Arang Desa Kundur ! Hamdan menanyakan apakah pernah
menitis hutan bakau di Selat Rengit dia pernah di upah oleh Saudara Sriwiyono
Alias Aseng dan panjang rintisan + 400 Meter dan kami bekerja 3 orang.
Pada hari
tanggal yang sama Hamdan mencari Informasi siapa yang membawa alat berat
(Eskafator) untuk menggali kanal, Hamdan mencoba menghubungi nama Raud Warga
Sebrang yaitu Kecamatan Rangsang Barat dia mengaku bahwa dialah yang menggali
kanal. Pada tanggal 13 Oktober 2019 Hamdan mengupah seorang nelayan ke lokasi
dan memoto lokasi penggalian kanal ! inilah isi kronologis
dugaan pembuatan kanal dan pelebaran anak Sungai di Selat Rengit Desa Kundur
Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang di sampaikan
oleh Hamdan Sekretaris Eksekutif LSM. Citra ke LHI termasuk Pembabatan Hutan
Bakau yang di modali oleh Anak Pengusaha bernama Aseng.
Setelah L.H.I
menerima kronologis dari Sekretaris LSM Citra, pada hari Senin tanggal 16
Desember 2019 Jam 9 Pagi, LHI langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Tebing Tinggi Selatpanjang menemui Kabid Dinas
tersebut.
L.H.I menanyakan
kebenaran pembabatan Hutan Bakau dan Penggalian Kanal dan Pelebaran Anak Sungai
! Jawaban Kabid tersebut adalah benar ! sudah di laporkan dengan atasannya.
Imbuh Kabid tersebut. (RAMLI ISHAK)
0 Comments