DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kronologis Dugaan Pembuatan Kanal dan Pelebaran Anak Sungai di Selat Rengit Desa Kundur Kecamatan Tebing Tinggi Barat di Kawasan Hutan Bakau


Meranti LHI
Hamdan S Sekretaris LSM Citra Mendapat informasi bahwa Sriwiyono Alias Aseng ingin membangun Kilang Sagu. Pada tanggal 27 September 2019 saudara Suandi Warga Desa Insit datang kerumah Hamdan menceritakan mau menjual tanah / kebun rumbia kepada Aseng karena tanah Drs. Zakaria yang beralamat Desa Air Putih Telah di beli oleh Saudara Sriwiyono alias Aseng. Pada tanggal 2 Oktober 2019 Hamdan di beri tahu oleh Saudara Kudang Warga Desa Kundur bahwa Saudara Sriwiyono Alias Aseng membuat kanal.
               Pada tanggal 5 Oktober 2019, Hamdan Sekretaris LSM Citra menemui langsung Saudara Sriwiyono alias Aseng mengenai Pembuatan Kanal. Dia mengatakan kepada Hamdan yang membuat kanal adalah kepala Desa Tanjung Peranap yang bernama Aswandi. Pada tanggal 5 Oktober 2019 hari Sabtu ! Hamdan menghubungi Saudara Nasir di Kampung Balak ! Pada Hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2019 sore Hamdan Menghubungi Aswandi Kades Tanjung Peranap dia mengatakan yang membuat kanal adalah Sriwiyono alias Aseng dan waktu itu yang sama Hamdan menghubungi AM anak Ate yang beralamat di Panglong Arang Desa Kundur ! Hamdan menanyakan apakah pernah menitis hutan bakau di Selat Rengit dia pernah di upah oleh Saudara Sriwiyono Alias Aseng dan panjang rintisan + 400 Meter dan kami bekerja 3 orang.  
Pada hari tanggal yang sama Hamdan mencari Informasi siapa yang membawa alat berat (Eskafator) untuk menggali kanal, Hamdan mencoba menghubungi nama Raud Warga Sebrang yaitu Kecamatan Rangsang Barat dia mengaku bahwa dialah yang menggali kanal. Pada tanggal 13 Oktober 2019 Hamdan mengupah seorang nelayan ke lokasi dan  memoto lokasi  penggalian kanal ! inilah isi kronologis dugaan pembuatan kanal dan pelebaran anak Sungai di Selat Rengit Desa Kundur Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang di sampaikan oleh Hamdan Sekretaris Eksekutif LSM. Citra ke LHI termasuk Pembabatan Hutan Bakau yang di modali oleh Anak Pengusaha bernama Aseng. 
Setelah L.H.I menerima kronologis dari Sekretaris LSM Citra, pada hari Senin tanggal 16 Desember 2019 Jam 9 Pagi, LHI langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Tebing Tinggi Selatpanjang menemui Kabid Dinas tersebut.
L.H.I menanyakan kebenaran pembabatan Hutan Bakau dan Penggalian Kanal dan Pelebaran Anak Sungai ! Jawaban Kabid tersebut adalah benar ! sudah di laporkan dengan atasannya. Imbuh Kabid tersebut.  (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments