DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Komisi II DPRD Kab.Tasikmalaya Lakukan Sidak ke Pasar Singaparna


Kab.Tasik, LHI
UPTD Pasar Singaparna dikejutkan dengan kedatangan Komisi II  DPRD Kabupaten Tasikmalaya Senin, 16/12/2019 tepatnya pukul 08:30. Keadaan kantor UPTD pasar pagi itu, yang  dihadir oleh Kepala UPT, Kasubag dan hadir juga Kepala Bidang pasar dari Dinas perdagangan. Sidak tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD dari komisi II hanya ingin mengetahui informasi keadaan dan kondisi yang Riel saat ini dengan operasional dari pemerintah daerah dan Dinas. Anggota komisi II yang mengikuti sidak 5 orang anggota diantaranya, M.Hakim Zaman dan beliau sebagai ketua komisi II DPRD kabupaten Tasikmalaya. Pembahasan Sidak ini, Ketua komisi II mengatakan bahwa, keberpihakan seperti apa yang dilakukan pemerintah daerah kepada jajaran UPT pasar yang terkait dengan operasional UPT pasar Singaparna.Komisi juga sangat memahami dengan keterbatasan anggaran yang ada di kabupaten Tasikmalaya, semua mengetahui tetapi, itu semua jangan dijadikan sebagai alasan pemerintah daerah untuk membiarkan kondisi pasar Singaparna menjadi seperti ini, kami prihatin ketika wajah ibu kota dan notabeninya untuk masuk akses jalan menuju kawasan gerbang komplek pemerintahan tetapi saat kita mengetahui kondisinya seperti ini, misalkan: kesemrawutan, tatakelola yang tidak tertata dan lain sebagainya.
Rencana prioritas pemindahan pasar ke tempat yang baru, sampai saat ini belum terlealisasi juga belum ada kejelasan. Kami prihatin bahwa ini menjadi prioritas di LPJMD menjadi prioritas di Pemerintah Daerah, kami prihatin dalam keberpihakan di segi anggaran sangat tidak memuaskan, jelasnya nama - nama Anggota komisi II yang memimpin dalam kegiatan ini, M.Hakim Zaman sebagai ketua komisi II, Hidayat Muslim wakil ketua komisi II dari fraksi P3, H.Dani Fardian dari fraksi Golkar, H.Asep Muslim dari faksi PKB, ketua dewan H.Hidayat dari fraksi Gerindra dan Hj.Yaneu dari fraksi Demokrat. 4 Anggota komisi II tidak bisa hadir.
          Saat dikonfirmasi kepala Bidang pasar Agus dari Dinas perdagangan memaparkan,semua mengetahui di ibu kota kabupaten tersebut mempunyai 3 pasar yaitu, pasar pemda, pasar Swasta yang di kelola oleh H.Asep Ridwan dan pasar ikan yang dikelola oleh Dinas perikanan. Berkaitan dengan kondisi sekarang dan ada tiga kewenangan, pasar pemerintah daerah harus segera relokasikan. Rencana pemindahan pasar ini pemerintah sudah menyiapkan lahan sekitar 3 HA uang bertempat di Cilampung hilir tinggal pemerintah daerah menyiapkan anggaran, pembangunan nantinya bisa bertahap dan pasar tersebut bisa menjadi pasar yang ber- SNI. Kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat dalam peraturan harus mempunyai pasar yang ber SNI. Harapan kedepan semoga Kabupaten Tasikmalaya mempunyai pasar pasar ber-SNI, pungkasnya.(HARDITO)****

Post a Comment

0 Comments