Kab.Tasik, LHI
UPTD Pasar Singaparna dikejutkan dengan
kedatangan Komisi
II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Senin, 16/12/2019 tepatnya pukul 08:30.
Keadaan kantor UPTD pasar pagi itu, yang
dihadir oleh Kepala UPT, Kasubag dan hadir juga Kepala Bidang pasar dari Dinas perdagangan.
Sidak tersebut dilaksanakan oleh anggota DPRD dari komisi II hanya ingin
mengetahui informasi keadaan dan kondisi yang Riel saat ini dengan operasional
dari pemerintah daerah dan Dinas. Anggota komisi II yang mengikuti sidak 5
orang anggota diantaranya, M.Hakim Zaman dan beliau sebagai ketua komisi II
DPRD kabupaten Tasikmalaya. Pembahasan Sidak ini, Ketua komisi II mengatakan
bahwa, keberpihakan seperti apa yang dilakukan pemerintah daerah kepada jajaran
UPT pasar yang terkait dengan operasional UPT pasar Singaparna.Komisi juga
sangat memahami dengan keterbatasan anggaran yang ada di kabupaten Tasikmalaya,
semua mengetahui tetapi, itu semua jangan dijadikan sebagai alasan pemerintah
daerah untuk membiarkan kondisi pasar Singaparna menjadi seperti ini, kami
prihatin ketika wajah ibu kota dan notabeninya untuk masuk akses jalan menuju
kawasan gerbang komplek pemerintahan tetapi saat kita mengetahui kondisinya
seperti ini, misalkan: kesemrawutan, tatakelola yang tidak tertata dan lain
sebagainya.
Rencana prioritas
pemindahan pasar ke tempat yang baru, sampai saat ini belum terlealisasi juga
belum ada kejelasan. Kami prihatin bahwa ini menjadi prioritas di LPJMD menjadi
prioritas di Pemerintah Daerah, kami prihatin dalam keberpihakan di segi
anggaran sangat tidak memuaskan, jelasnya nama - nama Anggota komisi II yang
memimpin dalam kegiatan ini, M.Hakim Zaman sebagai ketua komisi II, Hidayat
Muslim wakil ketua komisi II dari fraksi P3, H.Dani Fardian dari fraksi Golkar,
H.Asep Muslim dari faksi PKB, ketua dewan H.Hidayat dari fraksi Gerindra dan
Hj.Yaneu dari fraksi Demokrat. 4 Anggota komisi II tidak bisa hadir.
Saat dikonfirmasi kepala Bidang pasar
Agus dari Dinas perdagangan memaparkan,semua mengetahui di ibu kota kabupaten
tersebut mempunyai 3 pasar yaitu, pasar pemda, pasar Swasta yang di kelola oleh
H.Asep Ridwan dan pasar ikan yang dikelola oleh Dinas perikanan. Berkaitan
dengan kondisi sekarang dan ada tiga kewenangan, pasar pemerintah daerah harus
segera relokasikan. Rencana pemindahan pasar ini pemerintah sudah menyiapkan
lahan sekitar 3 HA uang bertempat di Cilampung hilir tinggal pemerintah daerah
menyiapkan anggaran, pembangunan nantinya bisa bertahap dan pasar tersebut bisa
menjadi pasar yang ber- SNI. Kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat dalam
peraturan harus mempunyai pasar yang ber SNI. Harapan kedepan semoga Kabupaten
Tasikmalaya mempunyai pasar pasar ber-SNI, pungkasnya.(HARDITO)****
0 Comments