Banjar Patroman, LHI,- POLRI dan TNI terdepan dalam menindak pelanggaran hukum dan konstitusi, hendaknya segala sesuatu hal dilakukan dengan berdialog dan menempuh lewat Jalur hukum. Pemerintah, POLRI dan TNI memiliki kewajiban menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara Indonesia dimana pun berada dan tentunya tidak akan memihak kepada siapapun dan berpedoman kepada konstitusi. Polres Banjar bergerak cepat Menenggarai atas adanya pemasangan spanduk menolak keberadaan Gereja Santo Filipus di Lingkungan Jadi mulya Pataruman sebagai upaya antisipasi terjadinya perselisihan antar pemeluk agama, pada Kamis (12/12).
Kapolres Banjar AKBP. Yulian Perdana menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum dan Negara melindungan semua hak beragaman dengan porsi yang sama tanpa membedakan agama, suku ras dan lainnya. Beruntung negara kita memiliki dasar Pancasila sebagai landasan keberlangsungan berbangsa dan bernegara saling menghormati dan bertoleransi.
"Ini sudah jelas melanggar hukum dan konstitusi karena mengganggu kenyamanan dengan melarang beribadah, apabila masyarakat ingin menolak, silahkan menempuh lewat jalur hukum. Kami TNI POLRI tidak memihak siapapun tapi kami terdepan guna antisifasi sebel terjadi konflik sosial yang mengakibatkan luka sosial" Tutur Kapolres Banjar AKBP. Yulian Perdana
Pihak Polres Banjar akan terus mensiagakan pasukanya baik patroli dialog maupun pencegahan dan mengamankan situasi jelang dan pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Menurutnya bukan hanya hari raya umat kristen akan tetapi pihak Polres Banjar berkewajiban sama mengamankan dan memberikan kenyamanan semua agama termasuk apabila Umat Islam melaksanakan ibadah dan merayakan Hari raya Idul Fitri dan hari hari besar lainnya.
Bagi masyarakat Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK berharap jangan mudah terprovokasi dengan adanya hal tersebut. " Sebelumnya saya apresiasi Camat ,Kapolsek serta Danramil yang telah bertindak cepat dan bijak dalam mencopot tulisan tersebut tentunya kita tidak berpihak kepada siapapun, kita berpihak pada konstitusi. Jangan mudah terprovokasi, karena saya tahu, masyarakat Kota Banjar itu sangat ramah dan balalageur, mari kita lakukan dengan dialog," pungkasnya. (E 14 Y)
Kapolres Banjar AKBP. Yulian Perdana menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum dan Negara melindungan semua hak beragaman dengan porsi yang sama tanpa membedakan agama, suku ras dan lainnya. Beruntung negara kita memiliki dasar Pancasila sebagai landasan keberlangsungan berbangsa dan bernegara saling menghormati dan bertoleransi.
"Ini sudah jelas melanggar hukum dan konstitusi karena mengganggu kenyamanan dengan melarang beribadah, apabila masyarakat ingin menolak, silahkan menempuh lewat jalur hukum. Kami TNI POLRI tidak memihak siapapun tapi kami terdepan guna antisifasi sebel terjadi konflik sosial yang mengakibatkan luka sosial" Tutur Kapolres Banjar AKBP. Yulian Perdana
Pihak Polres Banjar akan terus mensiagakan pasukanya baik patroli dialog maupun pencegahan dan mengamankan situasi jelang dan pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Menurutnya bukan hanya hari raya umat kristen akan tetapi pihak Polres Banjar berkewajiban sama mengamankan dan memberikan kenyamanan semua agama termasuk apabila Umat Islam melaksanakan ibadah dan merayakan Hari raya Idul Fitri dan hari hari besar lainnya.
Bagi masyarakat Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana,SIK berharap jangan mudah terprovokasi dengan adanya hal tersebut. " Sebelumnya saya apresiasi Camat ,Kapolsek serta Danramil yang telah bertindak cepat dan bijak dalam mencopot tulisan tersebut tentunya kita tidak berpihak kepada siapapun, kita berpihak pada konstitusi. Jangan mudah terprovokasi, karena saya tahu, masyarakat Kota Banjar itu sangat ramah dan balalageur, mari kita lakukan dengan dialog," pungkasnya. (E 14 Y)
0 Comments