Rokan
Hilir-LHI
Diduga tidak
amanah dan jujur dalam pengunaan Dana Desa (DD) atau yang lazim disebut Dana
Kepenghuluan (DK) untuk diwilayah Rokan
Hilir yang di lakukan oleh Kepala Desa/Datuk Penghulu Sungai Munasib pada
Pengunaan DD/DK tahun 2018 yang disilvakan dan dilaksanakan pekerjaannya pada
bulan September 2019 yang lalu dalam Pekerjan Pembangunan Desa dengan kegiatan
Penimbunan Jalan dari Jalur 1 Menuju Jalur 5 dan tercantum biaya Pelaksanaan
Rp.78.619000,- dengan Velume lebar 3 meter,Panjang 550 meter serta Ketebalan 20
cm dinilai kualitas pekerjaannya tidak memenuhi Rencana Angaran Biaya (RAB)
yang telah di sepakati dalam peraturan desa Sungai Manasib,Pasalnya dalam
ketebalan penimbunan itu sangat tipis dan asal-asalan saja."Demikian
diungkapkan R.H Pontas Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara
Republik Indonesia (DPK-LPPN RI) Rokan Hilir Pada Media ini."Jum'at 13
Desember 2019.
R.H Pontas berharap Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) dapat
memberikan intruksi kepada penegak
hukum yang berwenang untuk menyelidiki dan menidak Sdr Sukri Kepala Desa Sungai
Manasib Kec.Bangko Pusako Kab.Rokan Hilir Propinsi Riau yang diduga tidak
amanah dan jujur dalam pengunaan dana desa tahun 2018 bahkan menyalahi
kewenangannya sebagai kepala desa sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 193/PMK.07/2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa bahkan
Ironis lagi akan bertentangan dan melagar undang-undang pidana lainnya jika
dibawa keranah hukum."Jelas Pontas.
Terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai RAB
dengan mencapai Volume pelaksanaannya itu pada bulan September yang lalu sudah
kita sampaikan langsung secara lisan kepada Kepala Desa Sukri dan waktu itu dia
mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya tapi semua yang dikatakannya itu hanya bohong saja,hal
itu pada hari ini sekira pukul 3.00 Wib sudah saya cek kembali
dilapangan,ternyata tidak ada sedikit pun dia perbaiki,"Nah kalau bukan
sekarang kapan lagi pasalnya ini sudah akhir tahu 2019 dan angaran tahun ini
sebentar lagi akan berakhir."Terang Pontas.
Jika tidak dilaksanakan siap-siap akan saya laporkan
secara resmi kepada pihak yang berwajib karena bagai mana pun juga pada
pekerjaan itu mengunakan uang negara jika misalnya ditilap,dicurangi untuk
keuntungan pribadi pengunaannya," tentunya akan merugikan negara dan
masyarakat nah jika demikian sudah tentu bertentangan dengan undang-undang yang
berlaku di NKRI ini."tegas Pontas.(SB)
0 Comments