DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 9 Orang Tersangka Tindak Pidana Perjudian


Batam,LHI
Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan sembilan orang tersangka tindak pidana perjudian berjenis Siejie Singapura dan Siejie Hongkong dari berbagai tempat di Kota Batam.Hal itu disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos, S.IK dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno pada Konfrensi Pers nya di Polda Kepri pada hari Jumat (29/11/2019).
Kesembilan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yang pertama berinisial IS berperan sebagai Bandar, Inisial ES berperan sebagai pengendali Server, Inisial GP berperan sebagai pengumpul, Inisial TP berperan sebagai Perekrut, Inisial TM sebagai Perekap atau penulis, Inisial IH sebagai perekap atau penulis, Inisial RS sebagai perekap atau penulis, Inisial UIS sebagai Pembeli, dan Inisial RS berperan sebagai pembeli.
Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berdasarkan Informasi dari masyarakat pada enam TKP berbeda yaitu Cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, Kedai kopi Manalu Sagulung, Simpang RKT pasir putih Sagulung, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi kavling seroja batuaji, Warung kopi pak tampu kavling baru Batuaji, dan Ruli Genta satu batuaji. "Pengungkapan berawal dari hasil pengungkapan di cucian mobil Gabe Mitra Mall Batuaji, kemudian dikembangkan ke TKP lainnya," jelas Arie Dharmanto.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini yaitu Uang Tunai sejumlah Rp 12.732.000 (dua belas juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah), Handphone berbagai merk sebanyak 12 unit, Buku tulis sebanyak 6 buah, Pulpen 4 buah dan 1 unit Laptop.
Arie menegaskan bahwa dari hasil pengungkapan ini bukan berarti berhenti sampai disini namun akan terus dilakukan pengembangan lagi untuk mengungkap tempat-tempat perjudian Siejie yang ada di wilayah Kepulauan Riau khususnya di Kota Batam."Dari kesembilan tersangka yang diamanakan ada beberapa nama yang pernah terjerat dengan kasus yang sama," tutup Arie Dharmanto. (JS/HUMAS POLDA)***

Post a Comment

0 Comments