Masyarakat diminta untuk memahami
tarikan biaya mengurus sertifikat tanah melalui Program Pendaptaran Tanah
Sistematis Langkap. Sebab nilai biaya yang diputuskan sudah menjadi hasil
musyawarah bersama antara Panitia, BPN Kabupaten Cilacap dan masyarakat, karena
dalam penarikan nantinya juga melibatkan Tim Panitia PTSL itu sendiri.
Hasil wawancara dengan Kepala Desa
Bojongsari Sururudin dan Sekdes Sidareja Ari“ Secara normatif pihak desa dan
masyarakatnya yang di hadiri forkompincam (Kecamatan, Kapolsek, dan Danramil),
BPN Cilacap, BPD, RT RW dan warga masyarakat dan menghasilkan kesepakatan bahwa
biaya untuk PTSL di Desa Sidareja Rp. 400.0000- sementara itu di Desa
Bojongsari Rp 250.000.-,Kamis (26/12)
"Hasil dari rembug desa tersebut
sudah di sosialisasikan kepada masyarakat yang menjadi peserta PTSL, dalam hal
ini masyarakat tidak ada yang keberatan,"kata Sururdin selaku Kades
Bojongsari.
Tarikan biaya itu sah dan resmi karena
proses awal hingga akhir sudah diputuskan melibatkan semua pihak. “Dari Pemkab Cilacap sudah punya
standarisasi rincian biaya dan diberikan ke desa dan kelurahan untuk dirembug
bersama,” lanjutnya.
Sementara di tempat yang berbeda Ari
Sekdes Sidareja menambahkan, meski sudah ada dasar dan nilai tarikan biaya
untuk Program PTSL namun ini sudah jadi kesepakatan dengan pihak panitia dengan
masyarakat. “Desa dan kelurahan di Kecamatan Sidareja setelah selesai melakukan
musyawarah bisa langsung melakukan tarikan biaya kepada warga atau pemohon
pelayanan program PTSL.
Ada beberapa unsur biaya yang harus
dibayarkan dalam mengurus sertifikat tanah baik melalui Program PTSL. Biaya
tersebut dibedakan dengan ketentuan yang terbuang pada keputusan tiga Mentari,
di antaranya Pulau Jawa sebesar Rp 150.000.-"Kalau untuk biaya pembikinan
sertifikat sih gratis di tanggung pemerintah, tapi kan untuk biaya lain lainnya
seperti materi mau dari mana?, kalau dari jumlah yang Rp 150.000 tidak cukup,
jadi kita melakukan koordinasi dengan masyarakat untuk menutupi kekurangnya dan
masyarakat pun menyetujuinya, jadi tiak ada masalah,"pungkasnya. (Agus S)***
0 Comments