DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Peserta Bingung, Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKU Selatan, Koq Cuma Sebentar?


OKU Selatan, LHI
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKU Selatan diadakan di aula Pemda setempat. Dengan digelarnya sosialisasi produk hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Adapun kegiatan ini di ikuti oleh setiap kecamatan, lurah dan kades Se-Kabupaten OKU Selatan  atau utusan satu desa satu orang. Dalam pelatihan ini dibagi dua kelompok kecamatan dekat dilaksanakan pada  Senin 4 November 2019 pada pukul 09: 00 s/d 11:11 WIB.  sedangkan kecamatan jauh pada Selasa 5 November 2019 dimulai pada 10:00 WIB s/d 11:25.
Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan pertama tidak dapat di hitun, dikarenakan alasan panitia pelaksana belum dihitung, ungkap salah satu panitia saat di konfirmasi awak media. Pada hari kedua ini awak media ingin komfirmasi dengan Kabag Hukum Daerah, setelah pelaksanaan kegiatan usai, ditemui dikantor beliau salah satu staff menjawab Kabag lagi menghadiri acara di Gedung DPRD.
            Persoalannya, untuk sosialisasi produk hukum daerah umumnya membutuhkan waktu cukup dan biaya. Namun di acara yang diselenggarakan Pemkab OKU Selatan hanya sebentar saja. Berdasarkan pentauan LHI, diduga acara ini hanya dapat dilaksanakan saja, karena hanya 2 jam di hari pertama dan 1 jam di hari kedua, sehinga terkesan tanpa ada manfaatnya di masyarakat yang mengikuti. Karebna mengingat saat ini kesadaran hukum di masyarakat sangat minim, maka hendaknya kegiatan ini dapat berimbas dan bermanfaat agar kesadaran hukum di daerah Kabupaten OKU Selatan benar benar sesuai harapan.
            “Kegiatannya sangat sebentar Pak. Saya sendiri bingung mengenai materi yang diberikan. Tidak jelas dipaparkan, cuma kita hanya dikasih buku modul untuk dipelajari.”ungkap salah seorang peserta sambal memperlihatkan buku modul tersebut
            Dalam kegiatan ini , peserta mendapatkan Buku Modul, snack kotak, nasik, dan uang transport Rp 100.000/orang. ( BAS/RAHIM JF)***


Post a Comment

0 Comments