OKU
Selatan,
LHI
Sosialisasi Produk Hukum Daerah
Kabupaten OKU Selatan diadakan di aula Pemda setempat. Dengan digelarnya
sosialisasi produk hukum ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Kabupaten
OKU Selatan. Adapun kegiatan ini di ikuti oleh setiap kecamatan, lurah dan
kades Se-Kabupaten OKU Selatan atau
utusan satu desa satu orang. Dalam pelatihan ini dibagi dua kelompok
kecamatan dekat dilaksanakan pada Senin 4 November 2019 pada pukul 09: 00
s/d 11:11 WIB. sedangkan kecamatan jauh pada Selasa 5 November 2019 dimulai pada 10:00
WIB
s/d 11:25.
Jumlah peserta yang
hadir pada kegiatan pertama tidak dapat di hitun, dikarenakan alasan panitia
pelaksana belum dihitung, ungkap salah satu panitia saat di konfirmasi awak
media. Pada hari kedua ini awak media ingin komfirmasi dengan Kabag Hukum
Daerah, setelah pelaksanaan kegiatan usai, ditemui dikantor beliau salah satu
staff menjawab Kabag lagi menghadiri acara di Gedung DPRD.
Persoalannya, untuk sosialisasi produk hukum daerah
umumnya membutuhkan waktu cukup dan biaya. Namun di acara yang diselenggarakan
Pemkab OKU Selatan hanya sebentar saja. Berdasarkan pentauan LHI, diduga acara
ini hanya dapat dilaksanakan saja, karena hanya 2 jam di hari pertama dan 1 jam
di hari kedua, sehinga
terkesan tanpa ada manfaatnya di masyarakat yang mengikuti. Karebna mengingat saat ini
kesadaran hukum di masyarakat sangat minim, maka hendaknya kegiatan ini dapat berimbas
dan bermanfaat agar kesadaran hukum di daerah Kabupaten OKU Selatan benar benar sesuai
harapan.
“Kegiatannya sangat
sebentar Pak. Saya sendiri bingung mengenai materi yang diberikan. Tidak jelas
dipaparkan, cuma kita hanya dikasih buku modul untuk dipelajari.”ungkap salah
seorang peserta sambal memperlihatkan buku modul tersebut
Dalam
kegiatan ini ,
peserta mendapatkan Buku Modul, snack kotak, nasik, dan uang transport Rp 100.000/orang. ( BAS/RAHIM JF)***
0 Comments