DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pabrik Tepung Aren di Desa Cimindi Diduga Cemari Lingkungan


Pangandaran LHI
Salah satu pabrik tepung aren milik salah satu warga Dusun Cigintung, Desa Cimindi, Kecamatan, Cigugur, Kabupaten Pangandaran diduga kuat telah mencemari lingkungan sekitar dan belum mengantungi izin dari dinas perizinan maupun dari dinas Lingkungan hidup,  padahal pabrik tersebut sudah beroperasi bertahun tahun
          Seperti dikatakan salah seorang warga yang tidak mau ditulis identitasnya, sebenarnya ia dan warga lainnya sudah beberapa kali mengingatkan agar pembuangan limbah pabrik tersebut harus ramah lingkungan, sehingga masarakat sekitar pun tidak merasa dirugikan dengan bau busuk yang menyengat, apalagi pada musim kemarau saat ini.
Menurutnya, warga sering mengingatkan agar pemilik pabrik membuat tempat pembuangan limbah yang benar, agar limbah tidak dibuang seenaknya karena akan mencemari lingkungan sekitar.“Namun hingga saat ini pemilik pabrik tetap saja tidak ada itikad baik untuk melakukan perubahan", ujarnya.
          Ia mengatakan, pabrik tepung aren tersebut sudah terbilang lama beroprasi namun masyarakat merasa sangsi,  apakah punya ijin atau tidak.
Saat LHI mencoba untuk konfirmasi menghubungi pemilik pabrik lewat sambungan telepon sellulernya, ia mengatakan tidak ada waktu untuk dikonfirmasi media dengan alasan sibuk.
Rohidi warga Desa Bunisari membenarkan keberadaan pabrik tepung aren tersebut mencemari lingkungan, apa lagi kalau lagi musim hujan,
Rohidi pun menjelaskan letak rumah pemilik dan pabrik itu berada di wilayah Desa Bunisari namun dalam data domisili masuk ke Desa Cimindi, pungkasnya. (AGUS.S)***

Post a Comment

0 Comments