DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ormas GMBI Distrik Pangandaran Audiensi Dengan DPRD


Pangandaran LHI
Audiensi oleh ormas GMBI Distrik Pangandaran kepada DPRD dengan tuntutan sebagai berikut :1. Meminta pihak BPJS untuk tidak menaikan BPJS Mandiri karena Negara tidak boleh berbisnis dengan Rakyat yang di atur dengan perintah UUD 1945, bahwa kesehatan Rakyat adalah tanggung jawab Negara.2. Meminta kepada DPRD Kab. Pangandaran untuk mendukung / ikut menolak rencana iuran BPJS Mandiri.Auden di laksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (13/11/2019).
Ketua GMBI Agus Supendi SH menyampaikan Pernyataan Sikap dari ormas GMBI di antaranya  Menyatakan Sikap Penolakan terkait rencana kenaikan iuran BPIS Mandiri, Karena setiap warga Negara Indonesia mempunyai Hak Sehat yang sama, UUD Tahun 1945 Pasal 28 H bahwa Setiap warga Negara berhak mendapatkan pelayanan hidup sehat, Negara berkewajiban menyediakan pasilitas kesehatan untuk semua rakyat, UUD Tahun 1945 Pasal 34, Negara/Pemerintah Wajib Menyediakan Pasilitas Kesehatan, Negara tidak boleh berbisnis dengan Rakyatnya yang diatur dalam UUD Kesehatan Pasal 32 Rumah sakit tidak boleh Menolak Pasien, Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Menaikan Alokasi Anggaran Kesehatan Serta meminta kepada DPRD Kab. Pangandaran untuk menolak Rencana kenaikan iuran BPIS Mandiri dan untuk tidak membeda bedakan masalah PASKES ( Pasilitas Kesehatan ) karena semua warga Negara Punya Hak Sehat yang sama dengan dilandasi PANCASILA Dalam butir Ke 2 (dua) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan dalam butir Ke 5 (lima) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 
Adapun yang hadir pada acara audiensi tersebut yaitu Ketua Komisi 4 DPRD Kab Pangandaran (Wowo Kustiwa), Sekretaris Komisi 4 DPRD (H Toto), Kadis Kes (Drg Yani Ahmad Marjuki), Kepala badan kepegawaian pengembangan SDM (H. Hamdani S.Sos. MM), Kabid Sosial Dinsos PMD (Undang Kusnandar S.Ip) dan Pimpinan Auden Sdr Agus Supendi SH dengan jumlah anggota sebanyak 20 orang.
Wowo Kustiwa selaku Ketua Komisi 4 menerima Jawaban / penentuan sikap dari DPRD Kab. Pangandaran sebagai berikut :
Kami dari Komisi 4 sangat mendukung apa yang di usulkan oleh ormas GMBI distrik Pangandaran meminta kepada pihak BPJS Mandiri agar tidak menaikan iuran BPJS Mandiri dan kami dari DPRD Kab. Pangandaran akan melaporkan kepada pimpinan Ketua DPRD akan menyampaikan apa yang di sampaikan oleh LSM GMBI agar bisa mendukung agar iuran BPJS Mandiri siap untuk tidak di naikan.
Di waktu yang sama  Kadis Kes Kab. Pangandaran Drg Yani Ahmad Marjuki mengatakan terima kasih kpd LSM GMBI yang ikut memikirkan Kesejahteraan Masyarakat yang mengikuti pelayanan BPJS Mandiri, Berdasarkan surat edaran dari mentri kesehatan Republik Indonesia, untuk kelas 3 ada kenaikan mulai berlaku januari 2020 dari Rp 25.000 menjadi Rp 42.000 tapi kekurangan nya yang Rp 19.000 di subsidi oleh pemerintah pusat yaitu dari APBN, berarti pembayaran tetap Rp 25.000 .
          Selain itu bahwa kesehatan gratis di Kab. Pangandaran adalah semua biaya pelayanan di tanggung oleh Pemda Kab. Pangandaran, dan saya memohon kepada siapapun yang mengetahui adanya pungutan pada saat berobat di Puskesmas yang ada di kab. Pangandaran agar dengan segera untuk melaporkan ke kami, pungkasnya. 
Adapun pengamanan selama pelaksanaan auden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diharapkan melibatkan :3 orang dari Koramil 1322/Cjlng,2 orang dari Koramil 1321/Prg 5 orang dari Polsek Parigi, 4 orang dari polsek Cijulang, 4 orang dari polsek sidamulih, 3 orang dari polsek cigugur, 3 orang dari polsek cimerak,5 orang dari polsek langkaplancar  5 orang dari polsek Pangandaran dan 6 orang dari satpol airud Jumlah 40 orang anggota, pimpinan Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Sumari.(AGUS.S)***


Post a Comment

0 Comments