DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Tasikmalaya Hadiri Pengukuhan/ Alih Tugas Guru


Kab.Tasik.LHI.
Bertempat di Pondok Pesantren Darussalam Kecamatan Rajapolah pada hari Sabtu 16/11/2019 bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto, S.IP menyerahkan Petikan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang Pengukuhan/ Alih Tugas Guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupayen Tasikmalaya untuk wilayah Tasik utara meliputi Kecamatan  Cisayong, Sukahening, Rajapolah, Jamanis, Ciawi, Kadipaten, Pagerageung dan Sukaresik.
          Petikan Keputusan Kepala BKPSDM tersebut diserahkan kepada 1440 guru dari 249 Sekolah yang diserahkan bupati secara simbolis kepada 5 orang perwakilan yaitu Ade Patimah,S.Pd,M.Pd Kepala SDN 5 Rajapolah, Drs. Maman Sudarman Kepala SMPN 2 Rajapolah, Iis Rosdiawati, S.Pd guru SDN 5 Rajapolah, Ucu Rismawati,S.Pd guru SMPN 2 Rajapolah dan Teti Suparmas,S.Pd dari TK PGRI Pager Asih.
          Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto,S.IP dalam sambutanya mengatakan sarana pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya harus layak agar Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah berjalan lancar dan nyaman. Bupati mengajak kepada para tenaga pendidik untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Untuk tenaga pendidik Sukwan/Non PNS  yang ada di Kabupaten Tasikmalaya bupati mengaku telah mengeluarkan SK Pengakuan kepada guru Sukwan/Non PNS tersebut dengan harapan semuanya bisa mengikuti Test guna mendapatkan tunjangan profesi guru.
          Turut hadir dalam acara tersebut Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Kabid TK,SD,SMP, Diskomimfo, Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, 8 Kepala UPTD Disdik Wilayah Tasik utara, Para Kepala Sekolah, Para guru dan undangan painya.(Asep Sudrajat)

Post a Comment

0 Comments