Tubaba, LHI
Kurang
lebih 8 tahun menjabat menjadi Kepala SDN 2 Mulya Kencana, Bud,S.,Pd saat ditemui media
diruang kerjanya begitu tergesa - gesa untuk pergi dari kantornya dengan alasan
mau rapat, hari Senin (7/10).
Menurut Bud S.,Pd, dirinya kurang lebih
menjabat selaku Kepala SDN 2 Mulya Kencana, kurang lebih telah
mencapai 8 tahun.
Saat
dia dikonfirmasi tentang jumlah siswa
tahun 2018, dirinya terkesan kaku untuk menjelaskan kepada wartawan, tetapi
dengan terbata - bata ia pun menjelaskannya, kalau jumlah siswa tahun ajaran
2018 SDN 2 Mulya Kencana sebanyak 324 siswa.Pada tahun 2018. Jumlah siswa SDN 2
Mulya Kencana sebanyak 324 orang, lalu dikurangi siswa yang lulus 62 orang,
sehingga saat itu murid yang ada cuma 262 siswa" ucapnya.
Kemudian di tahun 2019 , SDN 2 Mulya
Kencana mendapatkan tambahan siswa tahun
ajaran baru, sebanyak 42 siswa sehingga total dari semua siswa yang ada tahun
2019 mencapai 301 sampai 302 ';jelasnya. Namun seharusnya dari total jumlah
siswa yang dimaksud 262 + 42 = 304, ditahun 2019.
Hal
ini jauh bertentangan dengan bukti Usulan Laporan Pencairan Dana Bantuan
Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2019, yang diusulkan pada Dapodik Triwulan I,
II, dan III, dengan melaporkan Bukti Lama jumlah siswa tahun 2018, sebanyak 324
x Rp 800.000,- Per murid.
Menurut
awal penjelasan Bud S.,Pd.,selaku Kepala SDN 2 Mulya Kencana, tahun 2018,
jumlah siswanya 324, yang lulus pada tahun tersebut sebanyak 62 orang, maka
total jumlah siswa seharusnya 262 orang.
Sedangkan
didalam usulan Laporan Pencairan Dapodik Tahun 2019, oknum Kepala Sekolah SDN 2
Mulya Kencana tetap menggunakan bukti laporan usulan siswa lama Tahun 2018,
sebanyak 324.
Dari
ungkapan Bud S.,Pd., kepada wartawan saat ini jumlah siswa tahun
ajaran baru 2019 jumlah siswa SDN 2 Mulya Kencana cuma sebanyak 301 - 302 orang
siswa, karena ada yang keluar dengan alasan pindah.
Pernyataan
yang terkesan menutupi informasi publik oknum "Bud S.,Pd., selaku Kepala sekolah SDN 2 Mulya
Kencana, telah memalsukan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS dari Tahun 2018 - 2019, sebanyak kurang
lebih 20 siswa dalam Pertahun.
Karena
itu, diminta kepada Bupati Tulang Bawang
Barat cq Dinas Pendidikan serta jajarannya yang berkompeten dibidang hukum agar
cepat bertindak dan mengaudit kembali penggunaan dana BOS selama 8 tahun oknum
Kepala Sekolah SDN 2 Mulya Kencana menjabat. (AC/TIM)***
0 Comments