DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Ciamis Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Terhadap Trisna Juwita


Pangandaran LHI
Pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Trisna Juwita (36) warga Dusun Golempang RT 1 RW 1 Desa Ciliang Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, pada Rabu 18 September 2019 lalu, akhirnya terungkap.
            Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap tersangka pelaku berinisial TR (27) warga Dusun Cipangsih, Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
            Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tanggerang Kota, pada Sabtu tanggal 12 Oktober 2019, sekitar pukul 15.00 WIB.“Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit hanphone warna putih milik korban,” kata Bismo, Selasa (15/10/2019)
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui kendaraan hasil kejahatan tersebut telah dijual kepada K (33) di daerah Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.“Polisi pun berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban,” terangnya.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku TR diketahui motif pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara.Pelaku kesal dan marah, karena korban menolak membina hubungan serius dan menolak untuk tidak melayani pria lain.
Karena tidak menuruti kemauannya, kata Bismo, pelaku langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya sampai korban meninggal.
Selanjutnya pelaku mengambil barang milik korban berupa sepeda motor merk Honda Beat dan dua unit handphone.“Kemudian pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada tersangka T dan langsung melarikan diri ke Tanggerang, hingga akhirnya ditangkap Unit Buser Satreskrim Polres Ciamis,” jelas Kapolres. (Agus)

Post a Comment

0 Comments