Kota
Dumai, LHI
Memperingati satu tahun berdirinya DPC
PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Dumai,
jajaran pengurus melakukan kunjungan ke panti asuhan pada hari Jum'at
(11/10/19) sore di jalan Pasar Baru Gang Ampera kelurahan Sukajadi kecamatan
Dumai Kota.
Dalam kunjungan ke
Yayasan Do'a Ayah & Ibu itu, jajaran pengurus memberikan santunan atau
bantuan berupa sembako dan dana kepada anak yatim piatu dan anak terlantar di
Panti Asuhan "Do'a Ayah & Ibu".
Kunjungan yang di
sambut hangat oleh pihak pengurus Yayasan Do'a Ayah & Ibu menyentuh hati
saat bersalaman dengan anak yatim dan anak terlantar yang tinggal di panti
asuhan.
Ketua Feri Windria
bersama pengurus DPC PWRI kota Dumai mengucapkan terima kasih atas kesediaan
dan sambutan pengurus Yayasan Do'a Ayah & Ibu."Kami mengucapkan terima
kasih kepada pengurus panti asuhan "Do'a Ayah & Ibu" karena sudah
bisa meluangkan waktu untuk menyambut kedatangan kami di hari Jum'at yang
barokah ini dalam rangka memberikan santunan seadanya dalam memperingati satu
tahun terbentuknya DPC PWRI di kota Dumai", ucap Feri.
Ketua Yayasan Do'a
Ayah & Ibu Gutimar yang di wakili pengurus lainnya juga mengucapkan terima
kasih kepada jajaran pengurus DPC PWRI kota Dumai yang telah memberikan
santunannya. Dan semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan berkah sehingga
DPC PWRI Kota Dumai menjadi organisasi wartawan yang profesional dan dapat
menjadi penghubung dan memberikan informasi atas keberadaan panti serta dapat
memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
Diceritakan pengurus
Yayasan Do'a Ayah & Ibu bahwa lembaganya berdiri pada bulan Februari 2017
silam.Semenjak berdiri hingga saat ini, tempat tinggal anak yatim piatu dan
anak terlantar di panti asuhan jalan Pasar Baru Gang Ampera kelurahan Sukajadi
kecamatan Dumai Kota dibawah Yayasan Do'a Ayah & Ibu ini masih berstatus
kontrak. Dan Insya Allah direncanakan dalam waktu dekat akan melakukan ganti
rugi tempat kontrakan ini milik yayasan sehingga dapat di renovasi dan untuk
menjadi tempat yang layak untuk anak asuh.
Anak yatim piatu dan
anak terlantar yang diasuh saat ini sebanyak 33 orang adalah anak kita semua
dengan umur paling kecil 3 tahun dan yang paling besar 18 tahun.
Dibawah naungan Dinas
Sosial Kota Dumai, Panti Asuhan "Do'a Ayah & Ibu" adalah panti
asuhan satu-satunya yang menerima anak dibawah umur dalam artian belum sekolah,
kata pengurus mengakhiri. (S Nst)***
0 Comments