DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Peringati HUT Ke 1, DPC PWRI Dumai Berikan Santunan


Kota Dumai, LHI
Memperingati satu tahun berdirinya DPC PWRI (Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia) Kota Dumai, jajaran pengurus melakukan kunjungan ke panti asuhan pada hari Jum'at (11/10/19) sore di jalan Pasar Baru Gang Ampera kelurahan Sukajadi kecamatan Dumai Kota.
Dalam kunjungan ke Yayasan Do'a Ayah & Ibu itu, jajaran pengurus memberikan santunan atau bantuan berupa sembako dan dana kepada anak yatim piatu dan anak terlantar di Panti Asuhan "Do'a Ayah & Ibu".
Kunjungan yang di sambut hangat oleh pihak pengurus Yayasan Do'a Ayah & Ibu menyentuh hati saat bersalaman dengan anak yatim dan anak terlantar yang tinggal di panti asuhan.
Ketua Feri Windria bersama pengurus DPC PWRI kota Dumai mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan sambutan pengurus Yayasan Do'a Ayah & Ibu."Kami mengucapkan terima kasih kepada pengurus panti asuhan "Do'a Ayah & Ibu" karena sudah bisa meluangkan waktu untuk menyambut kedatangan kami di hari Jum'at yang barokah ini dalam rangka memberikan santunan seadanya dalam memperingati satu tahun terbentuknya DPC PWRI di kota Dumai", ucap Feri.
Ketua Yayasan Do'a Ayah & Ibu Gutimar yang di wakili pengurus lainnya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengurus DPC PWRI kota Dumai yang telah memberikan santunannya. Dan semoga bantuan yang diberikan bermanfaat dan berkah sehingga DPC PWRI Kota Dumai menjadi organisasi wartawan yang profesional dan dapat menjadi penghubung dan memberikan informasi atas keberadaan panti serta dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah.
Diceritakan pengurus Yayasan Do'a Ayah & Ibu bahwa lembaganya berdiri pada bulan Februari 2017 silam.Semenjak berdiri hingga saat ini, tempat tinggal anak yatim piatu dan anak terlantar di panti asuhan jalan Pasar Baru Gang Ampera kelurahan Sukajadi kecamatan Dumai Kota dibawah Yayasan Do'a Ayah & Ibu ini masih berstatus kontrak. Dan Insya Allah direncanakan dalam waktu dekat akan melakukan ganti rugi tempat kontrakan ini milik yayasan sehingga dapat di renovasi dan untuk menjadi tempat yang layak untuk anak asuh.
Anak yatim piatu dan anak terlantar yang diasuh saat ini sebanyak 33 orang adalah anak kita semua dengan umur paling kecil 3 tahun dan yang paling besar 18 tahun.
Dibawah naungan Dinas Sosial Kota Dumai, Panti Asuhan "Do'a Ayah & Ibu" adalah panti asuhan satu-satunya yang menerima anak dibawah umur dalam artian belum sekolah, kata pengurus mengakhiri. (S Nst)***

Post a Comment

0 Comments