DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembangunan Peningkatan Jalan Gunung Kelir-Bojongkondang Diprotes Masyarakat


Pangandaran LHI
Pembangunan peningkatan jalan Gunung Kelir - Bojongkondang yang berlokasi di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran mendapat protes dari masyarakat. 
Pembangunan peningkatan jalan Gunungkelir - Bojongkondag pelaksana kegiatan pembangunan dari Dinas PUPR yang di kerjakan oleh PT Kalapa Satangkal dengan jumlah anggaran 4 milyar rupiah lebih di anggap keluar dari sepeck sehingga ratusan warga masyarakat kecamatan Langkaplancar yang di dampingi LSM Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Pangandaran (MPPKP) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran untuk melakukan audiensi kepada komisi III yang membidangi pembangunan, Selasa (29/10/2019) siang. 
Audiensi tersebut untuk mempertanyakan proyek jalan Gunung Kelir di Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.Masyarakat Langkaplancar yang di dampingi MPPKP menduga proyek tersebut tidak sesuai speck, ratusan warga yang tergabung dalam MPPKP diterima oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin beserta anggota DPRD, Komisi III dan Kepala Dinas PU Pangandaran.
Ketua MPPKP Nandang Suhendar meminta, Komisi III dan Dinas terkait untuk datang secepatnya ke lapangan melihat kondisi proyek tersebut.“Jangan hanya melihat dari foto saja, kami juga meminta jangan diberikan dulu Final Hand Over (FHO) kepada PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera oleh Dinas terkait,” katanya.
Kecuali, kata Nandang, pekerjaan peningkatan jalan tersebut diulangi kembali dari awal. Jika tidak, masyarakat setempat akan menutup jalan di Gunung Kelir itu“Banyak yang keluar spek dari sisi pengerjaannya. Seharusnya menggunakan alat berat, tapi tidak. Padahal pagu anggarannya itu mencapai Rp4 Miliar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, warga Kecamatan Langkaplancar Syarif Hidayatullah menyampaikan, pihaknya merasa tidak puas dengan pengerjaan peningkatan jalan di Gunung Kelir.“Proyek yang dikerjakan PT Kalapa Satangkal itu banyak masalah, diantaranya ketebalan, lebar dan panjang jalan tidak sesuai,” terang dia.
Jika proyek dikerjakan asal-asalan, dapat membahayakan pengguna jalan,”Terangnya.
Sementara Ketua DPRD, Asep Noordin, beserta Kadis PU, Drs H Dadang Dimyati, menanggapi aspirasi yang disampaikan MPP, menyampaikan akan secepatnya Dinas PU beserta komisi III DPRD dan Insfektorat akan segera turun ke lapangan, dan apabila memang ditemukan hasil pengerjaannya tidak sesuai ketentuan, maka bisa saja ada sanksi perusahaan itu tidak dibayar bahkan sekaligus diajukan untuk di blacklist.Tunggu saja nanti hasil pemeriksaan yang segera akan kami lakukan ke lokasi,” Tandasnya.(AGUS.S)***

Post a Comment

0 Comments