Pangandaran LHI
Pembangunan peningkatan jalan Gunung
Kelir - Bojongkondang yang berlokasi di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten
Pangandaran mendapat protes dari masyarakat.
Pembangunan
peningkatan jalan Gunungkelir - Bojongkondag pelaksana kegiatan pembangunan
dari Dinas PUPR yang di kerjakan oleh PT Kalapa Satangkal dengan jumlah
anggaran 4 milyar rupiah lebih di anggap keluar dari sepeck sehingga ratusan
warga masyarakat kecamatan Langkaplancar yang di dampingi LSM Masyarakat Peduli
Pembangunan Kabupaten Pangandaran (MPPKP) mendatangi gedung DPRD Kabupaten
Pangandaran untuk melakukan audiensi kepada komisi III yang membidangi
pembangunan, Selasa (29/10/2019) siang.
Audiensi
tersebut untuk mempertanyakan proyek jalan Gunung Kelir di Desa Bojongkondang,
Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.Masyarakat Langkaplancar yang di
dampingi MPPKP menduga proyek tersebut tidak sesuai speck, ratusan warga yang
tergabung dalam MPPKP diterima oleh Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin beserta
anggota DPRD, Komisi III dan Kepala Dinas PU Pangandaran.
Ketua MPPKP
Nandang Suhendar meminta, Komisi III dan Dinas terkait untuk datang secepatnya
ke lapangan melihat kondisi proyek tersebut.“Jangan hanya melihat dari foto
saja, kami juga meminta jangan diberikan dulu Final Hand Over (FHO) kepada PT
Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera oleh Dinas terkait,” katanya.
Kecuali,
kata Nandang, pekerjaan peningkatan jalan tersebut diulangi kembali dari awal.
Jika tidak, masyarakat setempat akan menutup jalan di Gunung Kelir itu“Banyak
yang keluar spek dari sisi pengerjaannya. Seharusnya menggunakan alat berat,
tapi tidak. Padahal pagu anggarannya itu mencapai Rp4 Miliar,” ujarnya.
Di tempat
yang sama, warga Kecamatan Langkaplancar Syarif Hidayatullah menyampaikan,
pihaknya merasa tidak puas dengan pengerjaan peningkatan jalan di Gunung Kelir.“Proyek
yang dikerjakan PT Kalapa Satangkal itu banyak masalah, diantaranya ketebalan,
lebar dan panjang jalan tidak sesuai,” terang dia.
Jika proyek dikerjakan asal-asalan,
dapat membahayakan pengguna jalan,”Terangnya.
Sementara
Ketua DPRD, Asep Noordin, beserta Kadis PU, Drs H Dadang Dimyati, menanggapi
aspirasi yang disampaikan MPP, menyampaikan akan secepatnya Dinas PU beserta
komisi III DPRD dan Insfektorat akan segera turun ke lapangan, dan apabila
memang ditemukan hasil pengerjaannya tidak sesuai ketentuan, maka bisa saja ada
sanksi perusahaan itu tidak dibayar bahkan sekaligus diajukan untuk di
blacklist.Tunggu saja nanti hasil pemeriksaan yang segera akan kami lakukan ke
lokasi,” Tandasnya.(AGUS.S)***
0 Comments