Indramayu, LHI
Dalam
operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Tim penyidik KPK menangkap lima
orang, satu diantaranya adalah Bupati Indramayu H. Supendi. Bupati ditangkap
dirumahnya di Kecamatan Bongas, Senin 13/10/2019 sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan
dilakukan disejumlah tempat berbeda yakni di rumah bupati di Kecamatan Bongas,
dan rumah milik staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2
di Kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu. Tim Penyidik juga melakukan
penggeledahan di Kantor Pendopo Bupati dan Kantor PUPR di Jalan Pahlawan.
Bupati Indramayu ditangkap dirumahnya di Kecamatan
Bongas. Selain Supendi KPK juga menangkap ajudan Bupati berinitial H, supir
bupati, staf DPUPR berinitial F dan seorang pengusaha berinitial C
Usai melakukan penjemputan F, tim anti rasuah langsung
mendatangi kantor DPUPR. Ditempat itu tim KPK melakukan penggeledahan dan
menyegel ruangan Kadis dan Sekdis.
Belum diketahui kenapa Bupati dan 4 orang lainnya
ditangkap KPK. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan
Bupati Indramayu.Saat ini kelima orang tersangka dibawah ke Jakarta untuk
dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Agus/DD)
0 Comments