Meranti LHI.
Sebanyak 4 calon Kepala Desa Kepau Baru
Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti : Suparmin, Acat, Hendri, Lamsihar
Gultom dan Amat
Pada tanggal
29 Agustus 2019 melaporkan Acat sebagai pemenang calon Kepala Desa Kepau
Baru ada temuan kecurangan pemberian barang atau money politik sesuai dengan
fakta di lapangan! Hasil temuan tersebut dilaporkan kepada Panwascam
Sungai Tohor untuk mendapatkan tindak lanjutnya peristiwa money politik
dan memberi sesuatu barang dalam suasana Pilkades.
Dengan
adanya 4 calon Kepala Desa Kepau Baru Kecamatan Tebing Tinggi Timur
kepada tim pengawas kecamatan sesuai dengan fakta pembuktian hasil
temuan di lapangan! Ada dugaan Acat sebagai pemenang Kepala Desa Kepau Baru
nomor urut 2 diduga kuat melakukan money politik dan pemberi berupa barang untuk
menangkan Pilkades Kepau Baru!
Pada
tanggal 30 Agustus 2019 tim Pengawas Kecamatan Tebing Tinggi Timur menanggapi surat dari 4
(empat) calon tersebut yaitu pada tanggal 30 Agustus 2019. Tentang adanya
temuan kecurangan Pilkades Kepau Baru berupa money politik sehubungan hal
tersebut dengan ini kami dari tim pengawas Kecamatan, I. Merujuk Pasal 15 ayat
1 Peraturan Bupati nomor 31 Tahun 2017 tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa.
Camat
membentuk tim pengawas yang terdiri atas unsur forum koordinasi pimpinan
Kecamatan, unsur perangkat Kecamatan dan unsur tokoh masyarakat. Berdasarkan
penjelasan poin I diatas maka dengan ini kami sampaikan terkait keberatan yang
dilaporkan yaitu adanya temuan kecurangan Pilkades Kepau Baru berupa praktek
money politik dari salah satu calon kepala desa bahwa hal tersebut diluar
wewenang tim pengawas kecamatan hanya bersifat menfasilitasi dan
mengawasi proses tahapan selama pemilihan kepala desa berlangsung! Bukan pada
temuan yang sifatnya kejahatan pidana.
Terkait atas keberatan yang
dilaporkan 4 calon tersebut pada poin 2 diatas maka tim
pengawas kecamatan menyarankan untuk menempuh jalan lain atau
berkonsultasi langsung ke bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti,
Penjelasan tim pengawas kepada pelapor tersebut. (Ramli Ishak)
0 Comments