Tubaba, LHI
Dugaan
mark up siswa per tahun Dinas Pendidikan Tulangbawang
Barat segera panggil oknum Kepala SDN 2 Mulya Kencana Tulangbawang Barat
Lampung. Kepala Bidang (Kabid) Dinas
Pendidikan Tulangbawang Barat, Hi.Jumadi akan segera memanggil Kepala SDN 2 Mulya
Kencana, terkaid dugaan Mark - Up siswa dalam laporan dapodik tahun 2019 -
2020.
Menurut Hi.Jumadi, pihak Dinas Pendidikan akan segera
menindaklanjuti dugaan informasi yang diberitakan rekan media. Untuk sementara
Pihak Dinas Pendidikan Tulangbawang Barat, belum bisa memberikan sanksi, karena
bukti Pihak Dinas Pendidikan baru tahu informasi."Namun tidak menutupi
kemungkinan bila memang ada kesalahan yang dilakukan oleh Pihak Sekolah SDN 2
Mulya Kencana tentu Sanksinya mereka Harus mengembalikan kelebihan uang
tersebut ke kas Negara “ucap Jumadi.
Mengkutip
bukti Laporan Pengiriman Jumlah SD Per Kecamatan Tulangbawang Tengah, yang
dilaporkan Kepala SDN 2 Mulya Kencana 302 Peserta Didik (PD) Kepada
Dapodikdasmen pada tanggal 10 oktober 2019, Sekira Pukul : 07.38 : 53 WIB Namun,
berbeda dalam Bukti Laporan Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Tahun
2019, pada Triwulan Ke- III, SDN 2 Mulya Kencana, jumlah Peserta Didik atau
Siswa 324, dengan Nilai Pencairan Bos Rp 51.840.000,- (Lima Puluh Satu Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
Hal ini diduga kuat telah menjadi
tradisi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Oknum Kepala SDN 2 Mulya Kencana,
yang telah Delapan Tahun Menjabat Selaku Kepala Sekolah. (Afrizal/Tim)
0 Comments