Pangandaran LHI
Pagi ini, Senin, 28/10/2019, Bupati Pangandaran H Jeje
Wiradinata melantik Syarif Hidayat SH, M.Si sebagai Kepala Bagian Hukum Setda
Kabupaten Pangandaran, menggantikan Jajat Supriadi. SH M.Si.
Syarif sendiri sebelumnya menjabat sebagai sekretaris
Insfektorat Kabupaten Pangandaran, sedangkan Jajat beralih menjabat sebagai
sekretaris Insfektorat.
Dalam sambutannya bupati pangandaran menyampaikan ada beberapa
jabatan eselon dua yang masih kosong .“ Sebetulnya jabatan yang kosong itu
banyak, ada delapan eselon dua kalau nanti Perda tentang Kesbang di tetapkan
menjadi Badan” kata Bupati
Namun menurut beliau untuk pengisian jabatan tersebut
tentu harus melalui mekanisme yaitu penjaringan open bidding.“Tapi itu nanti
kita tentu menunggu mekanisme yang sedang kita lakukan yaitu open bidding”
ungkapnya
Tentang pelantikan kepala bagian hukum yang seolah terkesan
istimewa, Bupati Pangandaran nyampaikan
ada alasan tertentu yaitu karena kepala bagian hukum sebelumnya sakit.
“ Kenapa ini seolah istimewa karena Kabag Hukum kita, pak Jajat sakit cukup lumayan lama, Bagian Hukum ini bagian yang strategis ,
kajian tentang berbagai persoalan, berkaitan dengan aspek legal di pangandaran
ini bisa menjadi tersendat, oleh karena itu dalam rangka mengisi itu maka hari
ini Pak Sarip di angkat menjadi Kabag Hukum” Papar Bupati.
Ia pun berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk
melaksanakan pekerjaanya sesuai dengan tufoksi dan bekerja dengan baik.“ Pak
Syarif , bekerja dengan baik, pekerjaan dilakukan seteliti mungkin,” harap
Bupati.
Menurut Bupati, seorang pimpinan itu harus mempunyai inovasi
untuk memajukan Kabupaten Pangandaran lebih maju .“ Untuk mengangkat eselon
dua, saya lihatin betul rekam jejaknya, bagaimana dilingkungan kantornya, ada
inovasinya engga dan sebagainya , saya kira banyak sentuhan-sentuhan yang mesti
kita lakukan, inovasinya harus kita lakukan jangan terlalu textbook, lakukan
langkah-langkah out of the box, tetapi tidak melanggar ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku” ujar H Jeje .(AGUS.S)***
0 Comments