DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

640 Tual Rumbia Sagu Masih di Lokasi Sungai Mekon Desa Baran Melintang


Meranti LHI.
Tual rumbia sagu masih didalam sungai Mekon! Sebanyak 640 tual sesuai dengan Surat Izin Tebang atas nama Pendi di ketahui Kepala Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepualaun Meranti. Surat izin tersebut tanggal 12 September 2019 di Desa Baran Melintang.
            Tual rumbia sagu tersebut belum bisa ditarik ke Kuala Sungai Mekon karena dilarang oleh seorang bernama Sukir penduudk Desa Baran Melintang. Sehubungan ada hal yang belum di selesaikan! Menurut keterangan Ketua rombongan penebang batang rumbia sagu kepada L. H.I di Selatpanjang pada tanggal 7 September 2019.
            Setelah L.H.I menerima keluhan dari kepala rombongan penebang batang rumbia sagu bahwa! Tual rumbia sagu sebanyak 640 tual yang berada didalam kawasan Sungai Mekon Desa Baran Melintang belum bisa dikeluarkan sampai ke kuala Sungai Mekon karna dikomplin oleh saudara Sukir tersebut!
            Dengan adanya peristiwa tesebut L.H.I turun kelapangan untuk mengecek kelokasi kawasan Sungai Mekon tempat tumpukan tual rumbia sagu yang sudah di rakit ternyata benar tual rumbia sagu tersebut masih berada di lokasi sungai tersebut! Pada tanggal 9 September 2019,Pendi sebagai pemberi izin tebang rumbia sagu mengatakan kepada L.H.I! pada hari Sabtu tanggal 12 September 2019 jam 2 siang hadir di kantor kepala Desa Baran Melintang dalam hal tersebut. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments