Kab.Pangandaran,LHI
Selasa,24/09/2019 di Aula kantor Pemerintah
Desa Mananjung Kab.Pangandaran digelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan
Kab.Pangandaran. Program tersebut di ikuti oleh Dinas Tenaga Kerja, non ASN
Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan dan
Kebersihan Kab.Pangandaran.
Jaminan kecelakaan kerja, sebagai
salah satu jenis resiko kerja,sangat mungkin terjadi di manapun dan dalam
bidang pekerjaan apapun.Akibat dari kecelakaan kerja bisa bermacam-macam, mulai
dari luka ringan, luka parah dan bahkan meninggal dunia.
Seperti yang dijelaskan dari perwakilan
BPJS Kab.Pangandaran Maulana Ridwan "
BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan
rasa aman, dalam melakukan pekerjaan merupakan tanggung jawab pemberi kerja
atau Badan usaha melalui pengalihan resiko kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan
membayar iuran JKK bagi pekerjanya yang jumlah upahnya yang sudah cukup dari
upah perbulan, sesuai kelompok resiko jenis usaha" jelasnya
Semua Dinas yang hadir sangat
mengapresiasi dan mendukung program pemerintah daerah melalui BPJS tersebut,
seperti yang dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja kab.Pangandaran Sobar Sugema mengatakan" Dengan
dukungan pemerintah bersama BPJS mengadakan program tersebut, itu sangat
penting sekali untuk menjamin si pekerja yang menjalankan aktivitasnya entah
itu yang ringan atau berat" katanya.
Di tempat yang sama
Kepala Satpol PP Irwansyah dan
sekretaris Dinas Perhubungan kab.Pangandaran
mengatakan" untuk kesatuan satpol PP dan dishub program tersebut
sangat berharga dan juga sangat diperlukan oleh anggota anggota tersebut.(HARDITO)***
0 Comments