Labusel,
LHI
Pencurian tandan buah kelapa sawit lebih
kurang 400 kg di Dusun Jadi Mulya, Desa Bagan Toreh, Kecamatan Torgamba selama ini meresahkan masyarakat petani.
Nampun pada hari Selasa (3/9/2019)
sekitar pukul 14.30 WIB warga berhasil menangkap basah pelaku pencurian
tersebut, selanjutnya diamankan di rumah Kadus
Adi Jenggot,
Kemudian masyarakat beserta pihak LSM
dan Awak media melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Selanjutnya
Polsek Torgamba langsung ke tempat kejadian parkara (TKP) guna untuk memeriksa.
Namun selang tidak berapa lama , tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB, awak media
menerima kabar via seluler bahwa terduga pelaku pencurian tersebut sudah
terlepas.
Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi , SH, menghimbau masyarakat
di Bagan Toreh untuk lebih awas.“Jangan segan-segan lapor ke kepolisian, kita
siap 24 jam mengayomi, menindak, menghukum, pelaku kejahatan”, ujar Kapolsek
Torgamba.
Kapolsek AKP Mulyadi SH juga langsung
memerintahkan anggotanya segera ke TKP untuk mengamankan terduga pelaku
pencurian.“Kami akan terus mencari dan menangkap pelaku agar masyarakat tidak
resah lagi” ujarnya
Sementara itu, LSM PKR-N Tugiman, mengatakan siap mengawal
laporan tersebut sampai tuntas.“Kami akan terus mengawal, agar pelaku cepat
ditangkap dan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan
memberikan efek jerah kepada pelaku, supaya warga pun tidak resah lagi” katanya.
Sebagaimana diketahui, selama ini
masyarakat petani sawit Dusun Jadi Mulya, Desa Bagan Toreh, Kecamatan Torgamba mengaku resah dengan adanya pencurian tandan
buah sawit yang siap panen. Namun selama itu pula, masyarakat belum pernah
menangkapnya, dan kali ini pun yang sudah tertangkap basah ternyata bisa lepas. (IRPAN PULUNGAN)***
0 Comments