Lampung Utara ,LHI
Anggota Reskrim Polsek Kotabumi Utara
Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak
dibawah umur yang merupakan anak tiri dari pelaku, Minggu (1/9/19).Pelaku yakni
Andi (35 ) warga Jalan Pisang Dusun Pringgodani l Desa Madukoro Kecamatan
Kotabumi Utara diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP
/92/VIII/2019/Polda Lampung/Res Lampung Utara/ SPKT Polsek Ktb atas laporan
dari keluarga korban pada hari sabtu (31/8/19).
Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Rukmanizar mewakli Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
menerangkan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 31 agustus 2019 sekitar
pukul 15:00 Wib, yang mana korban (sebut saja bunga) umur 12 tahun merupakan
anak tiri pelaku, hendak pulang kerumah dari sekolah. Namun oleh pelaku Andi
korban diajak kerumah, sesampai dirumah pelaku membawa korban kedalam kamar
kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak 1 kali.
"Atas perbuatan pelaku, korban
melaporkan kejadian itu kepada keluarga nya, yang kemudian oleh keluarga
korban, melaporkan kejadian yang menimpa bunga ke Polsek Kotabumi Utara,"
kata Rukmanizar.
Lanjut Kapolsek, mendapat tersebut
lanjut pada hari Sabtu 31 Agustus 2019 Pukul 22.30 Wib, Kapolsek dan anggota
melakukan penangkapan dirumah nenek palaku di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi
Utara. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun singkong.
"Pelaku ini
sempat berhasil melarikan diri ke kebun singkong, mengetahui itu anggota terus
melakukan pencarian, kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 05:00 Wib, anggota
melihat pelaku keluar kebun, dan setelah dilakukan pengejaran sekitar pukul
06.30 Wib pelaku akhirnya berhasil diringkus," ujar Kapolsek.
Pelaku ini juga merupakan
residivis kasus Curat yang baru empat (4) hari keluar dari Lembaga
Permasyarakatan (LP) berikut barang bukti berupa pakaian korban ( jilbab, kaos
dalam, pakaian sekolah pramuka, rok pramuka, celana dalam dan singlet) serta 1
buah sperei milik pelaku sudah diamankan di Polsek Kitabumi Utara.
"Saat ini pelaku
berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses
lebih penyidikan lebih lanjut," punkasnya.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments