Pangandaran -LHI
Pelaksanaan sosialisasi Pilkada tahun
2020 yang digelar di Hotel Horison Palma Pangandaran oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Pangandaran Kamis, (29/8/2019) dinilai pemborosan anggaran dan
tidak maksimal.
Berdasarkan fakta, KPU
Kabupaten Pangandaran menggelar acara Sosialisasi PKPU Nomor 15/2019 Tentang
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun
2020 dengan peserta dari perwakilan partai politik.
Namun, kegiatan
tersebut hanya dilaksanakan dengan 2 narasumber yakni dari KPU Provinsi Jawa
Barat dan KPU Kabupaten Pangandaran sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00
WIB.
Bahkan peserta yang
menghadiri acara tersebut disediakan tempat menginap di hotel meski acara hanya
digelar sampai pukul 21.00 WIB.
Dihubungi melalui
sambungan telepon Sekretaris KPU Kabupaten Pangandaran Endang mengaku tidak
mengetahui teknis pelaksanaan karena kegiatan sudah dilimpahkan ke PPK dan
Divisi Hukum."Saya sedang sakit dan tidak tahu pelaksanaan karena sudah
dilimpahkan ke PPK," kata Endang.
Salahsatu peserta dari
partai politik membenarkan kalau acara tersebut hanya di isi oleh dua narasumber
dan dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Padahal acara
tersebut dijadwalkan selama dua hari.
Selain itu, peserta
pun mengakui disediakan tempat tidur di hotel meski kegiatan sudah selesai dan
diberi uang transportasi senilai Rp.350.000 dan dipotong pajak, jadi yang
diterima Rp.335.000.pungkasnya.(AGUS.S
/SL2)
0 Comments