Pangandaran LHI
Pentingnya masyarakat berperan aktif dalam pengawasan
penggunaan dana desa, agar pelaksanaan pembangunan di desa dapat berjalan
dengan baik dan bebas korupsi.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu
tokoh masyarakat Desa Mekarwangi yang tidak bersedia di sebut namanya kepada
LHI lewat pesan whatsapp. Bahkan dirinya mengkritik pembangunan jembatan Leuwilame
yang berada di desanya yang di anggap kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat
Sekitar, Selasa (20/8).
Tokoh masyarakat tersebut di atas
menjelaskan di lapangan proyek pembangunan Jembatan Leuwilame terdapat
kerancuan, diantaranya TPK tidak ada pembentukan kepanitian TPK dan di sana ada
swadaya yang seharusnya tidak ada swadaya, paparnya.
“Proyek pembangunan
jembatan Leuwilame yang menghubungkan dua desa itu memakan biaya Rp
873,765,000, yang bersumber dari Dana Desa RP 700,000,000 di tambah swadaya Rp
173,765,000, para pekerjanya kita memakai dari dua desa, itu hasil kesepakatan
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), “kata Dede selaku Ekbang Desa Mekarwangi
kepada LHI di lokasi pembangunan jembatan, Selasa (20/8) .
Ekbang Desa Mekarwangi, Dede menambahkan, ini kan pembangunan
jembatan yang menghubungkan antara Desa Mekarwangi dengan desa soal kemanitiaan
di bentuk oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), ranahnya ada di kecamatan.
Makanya kami dari pihak desa tidak berhak membentuk kepanitian, namun
sebaliknya kalau seandainya tidak ada BKAD kecamatan maka kita berhak
membentuk, itu menurut perundang undangan Permendagri, pungkas Dede.(Agus S)
0 Comments