DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Otak Pembunuhan Ipung Salon Ditangkap Polisi, Dua Orang Lainnya Masih Buron


Lubuklinggau, LHI
Akhirnya kasus pembunuhan terhadap Ipung Salon (60) yang sudah bikin "Gempar" Warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap.
Setelah personil anggota Polres Lubuklinggau, diterjunkan beberapa hari lalu guna melakukan penyelidikan dan medalami terhadap kasus pembunuhan ini.
Karena sudah menghilangkan nyawa korban Muhammad Ipung Effendi yang lebih dikenal Ipung Salon beralamat di Jalan Yos Sudarso Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah toko (ruko) persis tidak jauh dari JM Linggau pusat pembelanjaan
Sementara itu, Berdasarkan keterangan Konferensi Pers Polres Lubuklinggau, Rabu(28/08/2019) bahwa Pada tanggal 26 Agustus 2019 menyatakan pihak Kepolisian Polres Lubuklinggau, mengamankan Apriyanto (38) alias Wahab atau yang lebih dikenal dengan nama Siska "Sarangheo bruut"
Untuk sementara Diduga motif pembunuhan dilakukan Siska ini karena sakit hati, karena diejek dengan kata-kata kasar sehingga hal itu membuat Siska Sarangheo tersinggung dan berencana menghabisi nyawa korban. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka Siska dkdalam BAP nya " Saat hendak menghabisi nyawa korban, saya sudah konsumsi miras (minuman keras,) dan kini saya menyesal," ujar Siska lirih dihadapan awak media
Terpisah, Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono saat press release membenarkan sudah mengamankan satu orang tersangka pembunuhan yakni atas nama Aprianto alias Siska
Lebih lanjut, Ia menjelaskan Kemudian untuk modus oprandinya, pelaku ini mengajak kedua rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pembunuhan terhadap korban dengan cara, korban dibius terlebih dahulu, setelah korban pingsan dan tidak sadarkan diri, barulah korban dihantam pakai batu dan setelah itu di tusuk.
“Kita berkerja semaksimal mungkin, Guna membongkar kasus ini. dan akhirnya membuahkan hasil, Korban mengalami luka tusukanya sendiri, ada 8 luka tusuk, 6 di bagian perut dan 2 di bagian leher dan satu luka akibat benturan benda tumpul atau batu yakni di kepala,” pungkas Kapolres.
Kemudian motifnya karena sakit hati. Lanjutnya, kronologi penangkapan, pihaknya menggunkan penyelidikan manual dan ITE kita, setelah dua hari dan tiga hari penyelidikan, ada beberapa nama yang kita curigai, namun setelah tiga hari mengerucutlah satu nama yakni Aprianto alias Siska.
Setelah Siska diamankan dan diintrogasi, ternyata benar pelaku ini yang melakukan pembunuhan tersebut dan ada dua pelaku lain, untuk saat ini kedua pelaku lainnya masih buron, dan semoga dua pelaku ini bisa cepat di tangkap,”ungkapnya
Lebih lanjut, mengenai Barang Bukti (BB) yang diamankan saat ini diantaranya, dua buah bongkah batu, seutas tali, 2 gembok, satu stel pakian korban dan pelaku ini dapat diamankan dan setelah mengamankan pelaku dan di introgasi ternyata benar pelaku ini yang melakukan pembunuhan tersebut. pelaku dikenakan pasal 338 junto 340 KUHP, pembunuhan yang direncanakan dengan ancamanya 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.**/ A. Kurniaone.)

Post a Comment

0 Comments