Rokan Hilir-LHI
Ketua
DPW Perkumpulan Wahana Yudha Putra Bangsa (WYPB) Propinsi Riau Sunardi dan
Wakil Ketua Lembaga Koordinasi Pemerantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara
Republik Indonesia (LKPK.PAN.RI) Syahrul Munte akhirnya angkat bicara terkait
dengan penangkapan Prasetio pada tanggal 18/08/2019 atas perbuatan dugaan
tindak pidana pemakaran lahan oleh Polsek Tanah Putih belum lama ini.
Menurut Sunardi pembakaran lahan itu
terjadi sekitar pukul 19.30 wib pada lingkungan lahan kebun karet tua sebanyak
lebih kurang tiga pokok di kepenghuluan Cempedak rahuk kec.Tanah Putih tepatnya
di sebelah tembok gedung IPDN.
Lahan tersebut akan digunakan oleh
Prasetio untuk bercocok tanaman sayur seluas dua rantai kemudian lahan tersebut
bukan milik Prasetio tapi adalah milik Daliman yang bertempat tinggal di
Benggala Dua Lima.
Pada saat terbakar prasetio telah
ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Tanah Putih untuk dimintai keterangan
namun kemudian prasetio tidak ditahan atau di kembalikan selanjutnya pada
tanggal 26 Aguatus 2019 sekitar pukul 08 wib sdr Prasetio di tangkap lagi dari
pihak Polres Rokan Hilir untuk dimintai keterangannya kembali namun sampai
sekarang Prasetio ditahan dan belum kembali."Terang Sunardi.
Atas kejadian tersebut kita sangat
perhatin dengan nasip sdr prasetio pasalnya dia adalah tergolong masyarakat
lemah dan miskin,demi untuk menghidupkan anak istrinya Sdr Prasetio hanya
bekerja sebagai petani yang bertanam sayur-sayuran,bercocok tanam bukan dilahan
miliknya sendiri hanya bisa menumpang di lahan-lahan orang lain.
Atas rasa keperihatinan dan kepedulian
kami terhadap nasib Sdr Prasetio itu maka kami nilai ini tidak adil untuk di
tegakan hukumnya persoalannya kami juga menemukan ada lahan seluas lebih kurang
Delapan Hektar yang terbakar yang lokasinya tidak jauh dari lahan tempat Sdr
Prasetio menanam sayur,namun hingga saat ini pemilik lahan itu tidak di proses
secara hukum."Katanya.
Senada dengan itu Wakil ketua LKP.PAN.RI
Syahrul Munte juga angkat bicara,"kita sangat perihatin kalau mau di
tegakan hukumnya tentang pemakaran laha itu sasarannya jangan kepada orang
lemah saja tapi harus adil kepada semua pihak yang punya lahannya terbakar
misalnya itu kan bisa saja ditegakan hukumnya karena
kelalaiannya."katanya.
“Jadi
atas prestiwa yang menimpa Sdr Prasetio itu,kita berharap kepada pihak
kepolisian bisa membebaskan Sdr Prasetio dari jeratan dan tuntutan
hukum."Tandasnya.(SB)****
0 Comments