Kota Dumai,
LHI
Kerjasama antara BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) Kesehatan dan Kejaksaan yang ada di provinsi Riau sebagai mitra kerja
terjalin lancar dan sukses.Sebanyak 30 SKK (Surat Kuasa Khusus) yang di
limpahkan kepada Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai terkait perihal kepatuhan
tagihan BPJS kesehatan yang di kuasakan dapat terselesaikan sekitar 98%
(Sembilan Puluh Delapan Persen) oleh Kejari Dumai melalui seksi bidang Datun
(Perdata Dan Tata Usaha Negara) ujar Kasi Datun Hendri Lubis SH MH.
Penghargaan terbaik ke II yang
diberikan kepada Kejari Dumai itu berdasarkan hasil rapat Forum Pengawasan dan
Pemeriksaan Kepatuhan tingkat provinsi dan kabupaten/ kota se Riau semester I
tahun 2019 dalam menyelesaikan masalah yang di kuasakan kepada pihak kejaksaan
tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai
Mat Perang Yusuf SH MH yang menerima penghargaan langsung dari Siswandi SE MM
sebagai Deputi/ Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi didampingi
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Uung Abdul Syukur SH MH berharap, agar
kedepannya dapat ditingkatkan dan lebih optimal sehingga SKK yang dikuasakan
dapat terselesaikan 100% (Seratus Persen) ungkap Hendri menirukan.
Disampaikan Hendri Lubis, ada
tiga Kejari di propinsi Riau yang meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan
diantaranya adalah Kejari kabupaten Pelalawan terbaik I, Kejari Dumai terbaik
II dan Kejari kabupaten Kuantan Sengingi. (S
Nst)
0 Comments