Rokan Hilir-LHI
Pemerintah
kecamatan palika menerima bantuan beras Rastra untuk masyarakat miskin dari
Kementerian Sosial RI, Sejumlah 112, 680 karung dengan ukuran 10 kg perkarungnya.
Di salurkan melalui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau, dan di serahkan langsung ke Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Idris, kemudian camat Palika Idris secara simbolis menyerahkan beras Rastra itu kepada penghulu, di antara nya tujuh kepenghuluan dan satu kelurahan yang tergabung diwilayah hukum Kecamatan Palika tersebut.
Di salurkan melalui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau, dan di serahkan langsung ke Camat Pasir Limau Kapas (Palika) Idris, kemudian camat Palika Idris secara simbolis menyerahkan beras Rastra itu kepada penghulu, di antara nya tujuh kepenghuluan dan satu kelurahan yang tergabung diwilayah hukum Kecamatan Palika tersebut.
Dalam penyerahan Restra itu dapat di hadiri beberapa Staf camat palika di salah satu Gudang tempat penimbunan beras sementara, setelah di bongkar dari kapal oleh pihak (TKBM) Tenaga kerja bongkar muat.
Kemudian beras Ranstra akan dibagikan oleh Kepada masing-masing kepenghuluan ke warga yang berhak menerimanya, Penyaluran beras ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Menurut pantauan awak media di lapangan, minggu (4/8/2019) untuk tahun ini, baru satu kali beras ini akan dibagikan di Kecamatan Palika.
Adapun masing-masing kepenghuluan yang menerima beras itu dibagikan secara gratis sedangkan untuk kepenghulun Panipahan memperoleh beras Rastra sebanyak 2,810 karung,kep Panipahan Darat 10,260 karung, kep. Panipahan Laut 2,320 karung, kep Teluk Pulai 7,150 karung, kep. Pasir Putih 4,540 karung, kep. Pulau Jemur 10,90 karung, serta kep.Sungai Daun 10,90 karung,dan kelurahan Panipahan kota sejumlah 9.96 karung.
Untuk dana transportasi dan bongkar muat di tanggung oleh kepenghuluan masing-masing yang menggunakan anggaran dana ADD tahun 2019.(SB)***
0 Comments