Lampung
Utara,LHI
Dalam Rangka Pembahasan Lima (5)
Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Menggelar Rapat Paripurna di Kantor DPRD
setempat, Senin (12/08/2019).
Dalam Rapat Paripurna
tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Hi. Rahcmat Hartono
dan di dampingi Wakil Ketua I Nurdin Habim. SE, Wakil Ketua II Herwan Mega, SE
dan Wakil Ketua III Arnol Alam, SH. Serta dihadiri Wakil Bupati Lampung Utara
H. Budi Utomo, SE, MM. Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri 31 Anggota Dewan
dari 45 anggota dewan yang ada.
Dalam Rapat Paripurna
tersebut Lima Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas yakni:
1. Penyelenggaraan perlindungan dan
pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
2. Pengelolaan desa wisata
3. Fasilitasi pencegahan penanggulangan
penyalahgunaan narkoba
4. Penyelenggaraan Perpustakaan dan
5. Penyelenggaraan Perlindungan
Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Dalam Rapat Paripurna
Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara H. Budi
Utomo, SE, MM mengatakan, Rapat paripurna kali tersebut, merupakan tahap akhir
dari seluruh rangkaian pembahasan atas 5 Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten
Lampung Utara yang telah disampaikan pada rapat Paripurna tedahulu. Kita tahu
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 240 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana yang telah diubah menjadi
undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah
dapat berasal dari DPRD atau Kepala Daerah.
“Oleh Karena itu, perkenankan saya
atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Lampung Utara Mengucapkan
terimakasih atas diusulkanya beberapa Raperda inisiatif DPRD tersebut, serta
memberikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan segenap Seluruh Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, yang telah meluangkan
waktu, tenaga dan pikiran serta bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan
membahas secara seksama kepada kelima raperda tersebut, sehingga peroses pembahasanya
pun dapat kita selesaikan. Hal ini menunjukan wujut perhatian dan kebersamaan,
serta kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, dalam mengemban
tugas penyelenggaraan pemerintah daerah demi kepentingan Masyarakat Kabupaten
Lampung Utara, “kata H. Budi Utomo.
(NOPRI/INDRI)***
0 Comments