Pangandaran, LHI
Pada hari Senin (05/08/2019), tercatat sebanyak
40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari hasil Pemilu 2019 di lantik di
Gedung DPRD kabupaten Pangandaran .Pelantikan dan sumpah jabatan tersebut ,
langsung di pimpin Ketua DPRD Iwan M.Ridwan dan sumpah janji jabatan yang di lakukan oleh
Pengadilan Negeri Ciamis , Akbar
Istanto ,SH,M.Hum. dihadiri Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata dan
Wakil Bupati H.Adang
Hadari , forum komunikasi daerah ( Fokopimda) , Kapolres
Ciamis , Dandim 0613 Ciamis serta ratusan undangan lainya .
Ketua DPRD masa jabatanya 2014-2019 Iwan M Ridwan dalam
sambutanya menyampaikan , berdasarkan peraturan perundang undanganmasa jabatan
anggota DPRD 5 Tahun terhitung sejak sumpah janji dan baerakhir pada hingga
waktu pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD yang baru. dengan di
laksanakanya pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten
Pangandaran masa jabatan 2019-2024 maka jabatan anggota DPRD 2014-2019
juga telah berakhir, ujar Iwan
'' Kami mengucapkan terimaksih yang
sebesar besarnya pada masyarakat secara luas dikabupaten Pangandaran atas
kepercayaanya dan dukungan selama menjabat dan terima kasih kepada Bupati dan
Wakil Bupati serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pangandaran
dan atas kerjasamanya selama ini sehingga berjalan dengan baik .''
Iwan menyampaikan , bahwa pertanggung
jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 fungsi anggaran masa jabatan
2014-2019 telah menyusun pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan bentuk DPRD
yang bertujuan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pangandaran dalam
melaksanakanpembangunan fungsi representasi DPRD sertauntuk memudahkan dan
penyusunan RKPD , SKPD yang sudah dalam Pembahasan, ujar Iwan lebih lanjut.
Sementara itu Asep Nurdin selaku Ketua
sementara DPRD masa jabatan 2019 -2024 pada sambutanya menyampaikan ,
DPRD masa Jabatan 2019 -2024 Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang
berbahagia ijinkanlah kami untuk melanjutkan rapat Paripurna pengucapan sumpah
janji anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Masa Jabatan 2019- 2024.di tandai
dengan pemindahan Palu Pimpinan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019
kepada pimpinan DPRD Sementara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan bahwa sebelum pimpinan DPRD terbentuk secara definitif maka DPRD di
pimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas seorang ketua dan seorang
wakil ketua yang berasal dari dua partai politikyang memperoleh kursi terbanyak
. ujarnya
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat,
Yayat merinci PDIP Joane Irwan Suwarsa, Citra Pitriyami, Rd Tata Sutari, Rara
Agustin, Hj Hesti Mulyati, H Tasimin, Asep Noordin, Sri Rahayu, Hamdan, Mamat
Rohimat, Elon Ruslan, Ucup Supriatna, Sopiah, Anwar Hidayat, Deni Kusnani.
Partai Golkar Ade Ruminah, Muhamad
Taufik, Jajang Mustofa, Oman Rohman, Toto Suherman Heryana. Partai Kebangkitan
Bangsa Haer, Jalaludin, Subariyo, Encep Najmudin, Otang Tarlian.
Partai Amanat Nasional Alip Suhendi, Nia
Sumiasari, Hamdi, Yen Yen Widiani, Adang Sudirman. Partai Keadilan Sejahtera
Endang Ahmad Hidayat, Solihudin, Miswan. Partai Gerindra Darsum Darmawanto,
Dyah Retu Badraeni, Idi Supriadi. Partai Persatuan Pembangunan H Asikin, H
Jajang Ismail, Wowo Kustiwa. Perindo Cecep Nurhidayat.
Ketua sementara DPRD Kabupaten
Pangandaran Asep Noordin mengatakan, setelah pelantikan, pihaknya akan segera
membentuk alat kelengkapan dewan.”Tanggal 20 Agustus kita rencanakan alat
kelengkapan dewan sudah terbentuk karena tanggal 30 Agustus sudah pembahasan
KUA-PPAS perubahan dan KUA-PPAS tahun 2020,” ungkapnya..(AGUS SALIM)***
0 Comments