DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Team Macan Linggau Ciduk DPO Pelaku Pemerkosaan dan Spesialis Bongkar Rumah


Lubuklinggau, LHI-
Keberhasilan team Macan Linggau  Sat-Reskrim Polres Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) patut di apresiasi saat meringkus tersangka A (34) warga Cecar yang menetap di Kelurahan Sidorejo Lubuklinggau Barat, yang pernah terlibat kasus pemerkosaan dan spesialis bongkar rumah warga.
Menurut informasi yang di himpun Lintas Hukum Indonesia, Penangkapan terhadap pelaku berawal dari Team Macan Linggau sedang Patroli dan kepergok melihat aksi pelaku sedang membongkar salah salah rumah warga di Kelurahan Batu Urip kenanga 2 Lintas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (2/7/2019),
" Begitu mengetahui gerak gerik pelaku mencurigakan, Team bergerak cepat dan usaha melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang kabur sewaktu hendak diringkus, Tapi petugas usaha melakukan pengejaran dan akhirnya dapat membekuk pelaku di Lorong Kadis Kelurahan Ulak Surung, disaat tepat anggota pun tidak tinggal diam dan berhasil menciduk pelaku tanpa melakukan perlawanan, hal demikian diutarakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono kepada awak media.
, Team Macan Linggau berhasil menyita Barang Bukti (BB) di dapati pahat, sajam, dan sibo. bahkan berkat pengembangan petugas pelaku berinisial A ini, Ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan kasus pemerkosaan didaerah Cecar wilayah hukum Polres Musi Rawas,
" Pelaku mengakui semua perbuatannya, pernah juga melakukan pencurian dengan mencongkel salah satu rumah di Kelurahan suka Jadi Kelurahan Lubuklinggau Barat, dan korban memgalami kerugiaan satu buah laptop, dan handphone,"ungkap Kapolres.**(A.Kurniaone//Release)


Post a Comment

0 Comments