Oleh Jonpiter Siahaan,SH
(Ketua DPP LSM PKR)
APABILA kita melihat sejarah perjuangan
kemerdekaan Indonesia, dimana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalarn tekanan
yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa
diberikan, melaksanakan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu
menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara menuju
kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagal
inspirasi bagi kita.
Pada
masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi
bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan
tanpa fasilitas apapun. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modem saat
ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih
mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para
pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.
Di masa sekarang ini, sering kita
melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk,
baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali
kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal- hal yang baik,
terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.
Perlu
saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata “baik” dan “buruk”. Kata
“baik” yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi
dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.
Kata “buruk” saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk,
melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.
Apa
yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah
kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di
telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa.
Potensi
energi pemuda bagi pembangunan bangsa dan Negara
Lalu,
siapakah pemuda? Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
definisi pemuda adalah “Warga Negara Indonesia yang memasuki periode penting
pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga
puluh) tahun”. Jadi, Warga Negara Indonesia yang dikategorikan sebagai pemuda
adalah warga negara yang berusia antara 16-30 tahun.
Pemuda
Indonesia di tahun 2013 ini berjumlah kurang lebih 63 juta, atau sekitar 27
persen dan proyeksi jumlah penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 242 juta.
Suatu potensi yang sangat besar dan sangat potensial untuk menggerakkan roda
pembangunan bangsa dan negara.
Mereka yang digolongkan sebagai pemuda
adalah tenaga yang produktif. Tenaga produktif inilah yang berperan sebagai
“mesin” penggerak lajunya roda pembangunan bangsa dan negara. Tenaga produktif
inilah yang mempunyai potensi energi yang sangat besar untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan mengembangkan sesuatu yang sudah ada.
Pemuda
perlu dididik dan dibina, agar potensi yang dimilikinya dapat menghasilkan
kontribusi yang positif bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pemuda
merupakan aset yang paling berharga dan suatu bangsa.
Apalah artinya sumber daya alam atau
kekayaan negara yang berlimpah-limpah apabila di kemudian han tidak ada
generasi penerus yang dapat mengelolanya. Kita sebagai pemuda, generasi penerus
bangsa harus menyadari hal ini. Semakin cepat kita sadari, semakin baik.
Semakin banyak pemuda berkarya sejak dini, semakin baik.
Potensi
energi pemuda menghasilkan kontribusi positif
Kontribusi
apa yang dapat pemuda berikan untuk kemajuan bangsa dan negaranya? Kontribusi
untuk kemajuan sudah tentu merupakan kontribusi yang positif Kontribusi positif
dapat dituangkan dalam berbagai bentuk.
Setiap pemuda mempunyai potensi dasar
untuk dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara. Telah banyak contoh yang
dapat kita tiru, pemuda yang telah sukses dan berprestasi di bidang ilmiah,
kewirausahaan, pembangunan lingkungan, konservasi alam, dan lain sebagainya.
Tidak semua pemuda yang telah sukses tersebut mempunyai latar belakang pendidikan
yang tinggi, oleh sebab itu tidak perlu berkecil hati. Dengan bermodalkan
ketekunan dan motivasi yang tinggi untuk mewujudkan impian dan cita-cita, kita
dapat meraih kesuksesan dan prestasi.
Selain ketekunan dan motivasi yang
tinggi, kita juga harus selalu rnempunyai pemikiran yang positif. Pemikiran
yang positif akan selalu memandang suatu permasalahan sebagai sebuah tantangan
yang perlu ditemukan solusi terbaiknya. Pemikiran yang positif juga akan selalu
memandang suatu persoalan itu selalu mempunyai sisi positif yang bermanfaat
bagi dirinya atau orang lain.
Karakter pemuda yang selalu berpikiran
positif memunculkan energi yang positif pula. Jika energi positif tersebut
diselaraskan dengan sifat pemuda yang dinamis dapat menghasilkan suatu kontribusi
yang positif.
Diharapkan dan kita sebagai pemuda yang
menjadi tulang punggung bangsa dan negara ini, dapat memberikan kontribusi
positif dalam bentuk apapun. Implementasi dan kontribusi positif itu bisa kita
mulai dari lingkungan di sekitar kita. Kita tunjukkan bahwa kita mampu menjadi
seseorang yang berguna, bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Perlu
semangat dan kerja keras agar dapat menekuni apapun yang kita kerjakan. Selain
itu, kita perlu lebih jeli dalam mendapatkan kesempatan dan peluang untuk maju.
Dan kesempatan dan peluang yang kita dapat, bisa kita jadikan batu lompatan
untuk mengembangkan kualitas diri kita dalam memberikan kontribusi yang
positif.
Ada pameo asing yang mengatakan, “let’s
think locally, but act globally”. Maknanya kurang lebih menyatakan bahwa mari
kita kembangkan yang ada di sekitar kita, dengan konsep atau pemahaman yang
lebih universal untuk kemaslahatan orang banyak. Mari kita sesama pemuda
bersama-sama, saling menginspirasi, samakan visi, bersatu, dan saling bekerja
sama untuk maju bersama. Untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan
bangsa dan negara Indonesia. Tetap semangat! Kita harus yakin kita bisa. Maju
terus pantang mundur!!.
0 Comments