Lampura,
LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Utara gelar rapat paripurna agenda pembahasan Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Uara tahun anggaran 2018.Dalam
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Rahcmat Hartono didampingi wakil ketua, Herwan Mega dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Budi Utomo serta para anggota Dewan.
Wakil Bupati, Budi
Utomo menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini untuk menyampaikan
penghargaan dan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota
Dewan yang ada yang telah memberikan lesempatan kepada kami untuk
melaksanakan kewajiban konstitusional
yaitu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran
2018.
Penyampaian laporan
kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal
diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 pada
pasal 69 ayat 1 dijelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan
pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu,
berdasarkan ketentuan perundang-undangan telah disusun laporan dimaksud secara
sistimatis dan lengkap dalam bentuk dua buku. Buku pertama, berisi Rancangan
peraturan daerah tentang tertanggung jawaban pelaksanaan APBD (anggaran
pendapatan dan belanja daerah) tahun anggaran 2018. Buku kedua, berisi
peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2018.
Masih kata Wabup,
secara umum, berbagai program fan kegiatan yang direncanakan ,telah terlaksana
dengan baik, meskipun masih terdapat pelaksanaan program dan kegiatan yang
perlu untuk lebih maksimal lagi.
Keberhasilan yang
telat dicapai ini, tentu merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan seluruh
jajaran Pemerintahan Kabupaten Lampung utara, mulai dari pemerintahan tingkat
Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, RW dan RT serta partisipasi aktif dari
keagamaan, organisasi politik, LSM, insan pers, alim ulama,tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Lampung Utara.
“Laporan keterangan pertanggung
jawaban Bupati tahun anggaran 2018, saya sampaikan, kiranya untuk dapat dijadikan
sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan informasi penyelengaraan
pembangunan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,”katanya. (NOPRI)***
0 Comments