DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Lampura Menggelar Rapat Paripurna Pembahsan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018


Lampura, LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara gelar rapat paripurna agenda pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Uara tahun anggaran 2018.Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Rahcmat Hartono didampingi wakil ketua, Herwan Mega dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Budi Utomo serta para anggota Dewan.
Wakil Bupati, Budi Utomo menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini untuk menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang ada yang telah memberikan lesempatan kepada kami untuk melaksanakan  kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018.
Penyampaian laporan kepada DPRD merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 pada pasal 69 ayat 1 dijelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk itu, berdasarkan ketentuan perundang-undangan telah disusun laporan dimaksud secara sistimatis dan lengkap dalam bentuk dua buku. Buku pertama, berisi Rancangan peraturan daerah tentang tertanggung jawaban pelaksanaan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun anggaran 2018. Buku kedua, berisi peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Masih kata Wabup, secara umum, berbagai program fan kegiatan yang direncanakan ,telah terlaksana dengan baik, meskipun masih terdapat pelaksanaan program dan kegiatan yang perlu untuk lebih maksimal lagi.
Keberhasilan yang telat dicapai ini, tentu merupakan hasil kerja sama antara DPRD dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Lampung utara, mulai dari pemerintahan tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, RW dan RT serta partisipasi aktif dari keagamaan, organisasi politik, LSM, insan pers, alim ulama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Lampung Utara.
            “Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2018, saya sampaikan, kiranya untuk dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan sekaligus sebagai bahan informasi penyelengaraan pembangunan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara,”katanya. (NOPRI)***

Post a Comment

0 Comments