Lampung
Timur – LHI
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset
Daerah (BPKAD) Kab.Lampung Timur kembali menuai keritikan pedas dari kalangan
masyarakat Lampung Timur. Pasalnya, sejak 2018 hingga tahun 2019 kantor
tersebut gelontorkan anggaran biaya aplikasi sistem keuangan daerah. Faktanya,
Organisasi Perangkat Daerah dan Kantor Kecamatan yang terbebani membayar tiap
bulan untuk biaya internet.
Hal tersebut kembali
disampaikan salah satu aktivis perempuan Kabupaten itu, Rini Mulyati saat ini tergabung dalam organisasi kemasyarakatan
Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Lampung Timur, mengaku bersama timnya telah
menemukan adanya indikasi korupsi pada BPKAD Kab.lampung Timur atas anggaran
biaya aplikasi sistem keuangan daerah bernilai milyaran rupiah.
Pada hari Jumat sore 26/07/19, Rini
Mulyati melalui keterangan persnya menyampaikan perihal indikasi korupsi pada
BPKAD tersebut, karenanya, LMP dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan
korupsi tersebut kepada lembaga terkait.
“Dari hasil investigasi kami, bahwa
anggaran aplikasi sistem keuangan daerah itu ada pada BPKAD, pertanyaanya, uang
5 juta tiap OPD ditambah 6 juta untuk kantor Kecamatan sebanyak 24 Kantor camat
itu, uangnya masuk ke rekening siapa?, Atas dasar itulah kita berani mengatakan
ada indikasi korupsi dari anggaran BPKAD sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2019,”
tandas Rini Mulyati Ketua Harian LMP Lampung Timur.
Ditambahkanya, untuk tahun 2018 dan tahun
anggaran 2019 BPKAD pun menganggarkan sistem aplikasi keuangan daerah, sekitar
800 an juta, anggaran tersebut diperuntukan pada pembuatan perangkat serta
jaringan, hal itu dilakukan agar setiap pelaporan dapat dilakukan secara
online.,”Untuk memenuhi semu kebutuhan itu, tentulah dengan jaringan internet,
dan anggaran biaya internet untuk 24 Kecamatan serta seluruh jajaran OPD telah
dianggarkan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur, pertanyaanya, lalu
uang atau tagihan dari PT LAS untuk biaya internet itu kepada rekening siapa,”
tegas Rini.
Dari keterangan yang dihimpun
wartawan, beberapa OPD dan Kecamatan membenarkan adanya biaya yang dikeluarkan
untuk biaya internet tiap bulan, 5 juta untuk masing-masing OPD dan 6 juta
untuk Kantir Kecamatan se Kabupaten Lampung Timur. ( Y.A )
0 Comments