DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

BPKAD Kab.Lampung Timur Diduga Korupsi Anggaran Biaya Aplikasi Sistem Keuangan


Lampung Timur – LHI
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kab.Lampung Timur kembali menuai keritikan pedas dari kalangan masyarakat Lampung Timur. Pasalnya, sejak 2018 hingga tahun 2019 kantor tersebut gelontorkan anggaran biaya aplikasi sistem keuangan daerah. Faktanya, Organisasi Perangkat Daerah dan Kantor Kecamatan yang terbebani membayar tiap bulan untuk biaya internet.
Hal tersebut kembali disampaikan salah satu aktivis perempuan Kabupaten itu, Rini Mulyati saat ini tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Lampung Timur, mengaku bersama timnya telah menemukan adanya indikasi korupsi pada BPKAD Kab.lampung Timur atas anggaran biaya aplikasi sistem keuangan daerah bernilai milyaran rupiah.
            Pada hari Jumat sore 26/07/19, Rini Mulyati melalui keterangan persnya menyampaikan perihal indikasi korupsi pada BPKAD tersebut, karenanya, LMP dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada lembaga terkait.
            “Dari hasil investigasi kami, bahwa anggaran aplikasi sistem keuangan daerah itu ada pada BPKAD, pertanyaanya, uang 5 juta tiap OPD ditambah 6 juta untuk kantor Kecamatan sebanyak 24 Kantor camat itu, uangnya masuk ke rekening siapa?, Atas dasar itulah kita berani mengatakan ada indikasi korupsi dari anggaran BPKAD sejak Tahun 2018 sampai Tahun 2019,” tandas Rini Mulyati Ketua Harian LMP Lampung Timur.
            Ditambahkanya, untuk tahun 2018 dan tahun anggaran 2019 BPKAD pun menganggarkan sistem aplikasi keuangan daerah, sekitar 800 an juta, anggaran tersebut diperuntukan pada pembuatan perangkat serta jaringan, hal itu dilakukan agar setiap pelaporan dapat dilakukan secara online.,”Untuk memenuhi semu kebutuhan itu, tentulah dengan jaringan internet, dan anggaran biaya internet untuk 24 Kecamatan serta seluruh jajaran OPD telah dianggarkan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Timur, pertanyaanya, lalu uang atau tagihan dari PT LAS untuk biaya internet itu kepada rekening siapa,” tegas Rini.
            Dari keterangan yang dihimpun wartawan, beberapa OPD dan Kecamatan membenarkan adanya biaya yang dikeluarkan untuk biaya internet tiap bulan, 5 juta untuk masing-masing OPD dan 6 juta untuk Kantir Kecamatan se Kabupaten Lampung Timur. ( Y.A )


Post a Comment

0 Comments