DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tunggul Pohon Rumbia Sagu Bekas Curian di Sungai Mengkopot Desa Tanjung Pisang Sungai Buntal


Meranti LHI.
Pada hari Kamis, tanggal 13-06-2019, Ramli Ishak pemilik batang Rumbia Sagu turun ke lokasi Desa Tanjung Pisang Sungai Buntal aliran Sungai Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti ! Pada pukul 11.00 WIB    Ramli Ishak  mengecek kebenaran informasi melalui HP dari salah seorang masyarakat berinisial RMJ dalam pembicaraan tersebut mengatakan Batang Rumbia Sagu Milik Abang Ramli di Curi.
Ternyata informasi yang disampaikan tersbeut adalah benar adanya batang rumbia sagu di lokasi tersebut dicuri sebanyak 50 batang Rumbia Sagu !  adalah untuk membayar sisa hutang Ramli Ishak kepada pengusaha kilang Sagu bernama Api panggilannya, kilang sagunya berada di Desa Tenan Kecamatan Tebing Tinggi Barat ! Pembuktian Pembayaran Sisa Hutang kepada Pengusaha Kilang Sagu bernama Api beralamat tempat tinggal di Jalan Merbau Kota Selatpanjang ! Surat bukti Pemilik Batang Rumbia Sagu di serahkan kepada pengusaha Kilang Sagu tersebut. Surat bukit pemilik batang rumbia sagu tersebut bukan sebuah jaminan ! Surat tersebut membuktikan kebenaran batang rumbia sagu untuk membayar sisa hutang kepada Pengusaha Kilang sagu tersebut.
            Pada hari Kamis, tanggal 13-06-2019 pukul 5   Ramli Ishak dari kantor Kapolres Meranti memberitahukan kepada Pengusaha Kilang Sagu bernama Api untuk mencari solusi bagaimana 50 batang rumbia sagu yang dicuri supaya kita sama-sama melaporkan hal tersebut ! Tapi sangat disayangkan jawabannya sangat tidak bersahabat, Dia berkata “Itu bukan tanggung jawab saya, Itu adalah tanggung jawab saudara, katanya.  (PONIATUN) .


Post a Comment

0 Comments