Jakarta,LHI
Presiden
Joko Widodo secara resmi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024, di Istana Negara, Rabu
(12/06/19).
Prosesi
pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres)
tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung
periode 2019-2024 kepada Arinal-Chusnunia dan dilanjutkan dengan kirab Drumband
Paspampres, mengiringi langkah kedua pemimpin Lampung itu bersama Presiden Joko
Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo turut
mendampingi menuju ruangan pelantikan.
Dalam
Prosesi pelantikan tersebut, Arinal dan Chusnunia berjanji dan diambil sumpah
oleh Presiden Jokowi untuk menjalankan tugas, amanah dan tanggung jawab sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dengan baik dan adil.“Demi Allah saya
bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai
wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala
undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada
masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden Joko Widodo diikuti oleh Arinal
Djunaidi-Chusnunia Chalim dalam sumpah jabatannya.
Usai
Prosesi acara, dilanjutkan ucapan selamat dan ramah tamah kepada keduanya oleh
Presiden Jokowi dan diikuti seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut.
Arinal-Chusnunia
merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilgub 2018 di
Lampung. Pilgub yang digelar pada 27 Juni 2018 itu dimenangkan Paslon
Arinal-Chusnunia dengan perolehan suara 37,78 persen mengalahkan tiga paslon
lainnya.(NOPRI/INDRI)****
0 Comments