Labusel, LHI
Labuhanbatu
Selatan Jurnalis Independen (LJI) surati Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel),
terkait permasalahan uang publikasi, Kamis (22/6/2019).
Ketua
LJI Dahrunsyah Pasaribu, mengatakan,
telah mengakomidir ratusan wartawan di Kabupaten Labusel terkait polemik dana
publikasi yang belum juga dicairkan, “Sebelumnya, kita sudah terlebih dahulu
rapat bersama dengan ratusan wartawan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu
Selatan, pada Minggu 16 Juni 2019. Kita sepakat keputusan rapat tersebut
menjadi acuan atau langkah agar dana publikasi itu dapat dicairkan. Salah satu
nya adalah menyurati Bupati,” katanya.
Menurutnya,
persoalan tersebut sebagai tindakan yang sangat kontraproduktif dengan
profesionalitas jurnalis, padahal di tahun sebelumnya tidak ada persoalan
tentang pencairan dana publikasi. “Kami selaku LJI yang dipercaya forum sebagai
perpanjangan tangan para rekan-rekan wartawan untuk menindaklanjuti permasalahan
ini dengan maksud menjumpai Bupati guna konfirmasi dan klarifikasi masalah yang
dimaksud,” kata Dahrunsyah.
Ketua
LJI ini mengaku kecewa karena adanya pernyataan Zulkifli Chaniago selaku
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terhadap ratusan wartawan bahwa
dana publikasi media ini tidak bisa dicairkan dengan alasan pemborosan dan
menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), “Tentunya, rekan-rekan
wartawan tidak menerimanya karena kita ketahui dana publikasi itu telah
dianggarkan di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2019,” pungkasnya.
Berdasarkan
surat tersebut LJI bersama insan pers meminta Bupati Labusel agar kiranya dapat
menerima mereka untuk beraudiensi pada Senin 24 Juni 2019. (IRFAN PULUNGAN/KABIRO LABUSEL)***
0 Comments