DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Awak Media Desak Sekda Kab.Labusel Cairkan Dana Publikasi


Labusel, LHI
Karena tidak dibayarnya dana publikasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus menuai polemik. Perdebatan antara insan pers dengan Sekdakab Labusel terkait dana publikasi tersebut terus berlanjut seakan-akan tidak dapat dihentikan. Dimana permasalahan itu akan dicuatkan kembali oleh para awak media setelah sempat terhenti di Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M.
            Dengan dimotori oleh Khairuddin Nasution atau disapa Bang Jabrik Biro Harian Top Metro, mengumpulkan para awak media yang bertugas di Kab.Labusel untuk mendiskusikan permasalahan dana publikasi itu, di Cafe Cinta Damai, Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labusel. Minggu (16/6) sekira pukul 10.15 WIB.
            Ketua LJI (Lembaga Jurnalis Independen), Danrunsyah Pasaribu dan selaku ketua rapat diskusi tersebut, mengaku kecewa terhadap pihak Setdakab Labusel yang tidak membayarkan dana publikasi kepada para awak media. “Sebelumnya saya tidak tahu permasalahan ini. Saya tahu-nya pun setelah maraknya pemberitaan di media online. Tentunya, hal ini tidak bisa didiamkan begitu saja. Maka, dari hasil rapat diskusi ini akan kita tindaklanjuti,” ujar Danrunsyah.
            Menurutnya, para awak media di Labusel harus bersatu dan benar-benar menjalankan fungsinya. “Para jurnalis harus benar-benar menjalankan profesinya,” ujarnya.
            Dalam rapat tersebut, diberikan ruang kepada setiap insan pers untuk menyampaikan pendapatnya. Dimana pendapat tersebut dijadikan acuan atau langkah-langkah kedepannya, yang disatukan dalam wadah LJI.
            Kepala Biro Harian Central Negos Siregar mengatakan belakangan ini penghargaan para wartawan di Labusel ini sudah sangat direndahkan, “Apakah itu berawal dari kesalahan kita, atau ketidaksamaan kita atau juga ketidaksepahaman kita. Bahkan uang pemberitaan yang jelas-jelas harus dibayar dan ini pun sudah dinyatakan hilang dan berakhir dengan kata maaf dari Setdakab Labusel,” ujarnya.
            Menurutnya, pemberitaan saat ini tidak ada nilainya. “Lucunya dan sakitnya berita-berita di Labusel tidak jadi nilai kepada yang bersangkutan. Jadi intinya bagaimana nasib kita selanjutnya,” ujarnya.
            Lebih lanjut, kata Negos Siregar, tidak dibayarnya dana publikasi tersebut harus disikapi secara bijak. “Perlunya menyatukan persepsi, bekerjasama yang baik untuk meningkatkan harkat martabat sebagai jurnalis. Dan perlunya pembenahan dalam menulis ke arah yang lebih kritis, karena apabila permasalahan ini kita bawa dengan menggelar aksi saya rasa kurang baik,” imbuhnya.
            Hal tersebut, menurut Lahmuddin Ritonga Biro Lidik News, dia menyetujui pendapat Negos Siregar yang mengatakan bahwa permasalahan ini jangan dibawa ke aksi unjuk rasa, “Saya harapkan permasalahan ini jangan dibawa ke aksi unjuk rasa, karena kita sudah dianggap orang-orang yang profesional, tau hukum dan intelektual. Daripada itu, dengan daftar hadir yang ada akan kita buat surat ke Bupati dan DPRD Labusel,” ujarnya.
            Kata Lahmuddin Ritonga, apabila tidak juga digubris Pemkab Labusel maka permasalahan tersebut lebih ditingkatkan. Selain itu, kata dia bahwa Humas mengatakan wartawan di Labusel ini tidak professional, “Kita tau tidak semua wartawan mempunyai kemampuan sama. Lebih dari itu, dengan pertemuan ini mari kita bergerak yang lebih profesional dan jangan tanggung-tanggung permainannya,” ujar Lahmuddin.
            Sementara, Khoirunnas Harahap Biro Koran Sumteng Pos, tidak mempermasalahkan aksi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, “Apabila aksi unjuk rasa diperlukan, saya siap. Tapi hal itu tidak terlepas dari kesepakatan kita bersama,” ujarnya.
            Terkait perkataan Humas Bupati Labusel bahwa apabila dana publikasi itu dibayarkan kepada para awak media akan menjadi temuan BPK, Khoirunnas Harahap menyarankan agar ada utusan untuk menginformasikan ke BPK di Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, Ronal Silaban Biro LWI Pos mengatakan kinerja Sekdakab Labusel patut dipertanyakan, “Hak kita harus mereka berikan karena dana publikasi itu sudah dianggarkan di DPRD. Mau jadi temuan BPK atau tidak itu tidak menjadi masalah bagi kita. Jika ada dana lebih di Humas, menurut saya akal-akalan saja. Daripada itu, kita tidak tau apa yang dikerjakan Humas terkait dana publikasi untuk wartawan,” ujarnya.
            Dia menyarankan agar para awak media lebih dalam mempertanyakan anggaran Publikasi di Sekdakab Labusel.
Selain itu, Jhon Arizon Barus Biro Police Watch mengatakan bahwa salah faktor direndahkannya wartawan Labusel karena kurang greget dalam menulis berita. Akhirnya, hasil rapat dari perkataan beberapa awak media ini akan menjadi acuan kedepannya.
            Adapun para awak media yang hadir, Redaksi Pamarta Nusantara, Hasrum Siregar Biro Koran Prestasi, Baginda Hasibuan Biro Koran Monitor, Marojahan Silaban Biro Koran Potensi, Syaiful Haris Harahap Biro Koran NUANSA POST, Sahrum Biro Koran Harian Suara Reformasi, Anton S Sinaga Biro Koran Radar, Agus Salim Siregar Biro Presiden Pos, Panusunan Rambe Biro Koran Cahaya Pembaharuan, Saifullah Biro Koran Metro Express, Amin Biro Koran Medan Ekspos, Juaro Nasution Biro Koran Realitas, Rizky H Nasution Biro Koran Kupas Tuntas, Ali Imron Hasibuan Biro Koran Bidik Kasus, Roma Rizky Siregar Biro Koran Berita Rakyat, Rizky Biro Global 24 Jam, Ridwan Nasution Biro News Time, Ilham Hasibuan Wartawan Berantas Kriminal, Iwan Syahputra Biro Tabloid Lalu Lintas, Boston Malaka Butarbutar Biro Tribrata TV, Ades Iskandar Redaksi Waroeng Baca, Joko Susilo Biro Koran Senior, Fendi Pulungan Biro Pindo Merdeka, M. Amin Dasopang Biro Tribun News, Amir Harahap LSM KPK, Arman Harahap Redaksi Pamarta Nusantara, M. Dame Siregar, Surono Biro President Pos, J. Migianto Biro Media Online, M. Suyanto Biro FIB, Candra, Darman Harahap Biro Koran Bongkar Kasus, M. Sitorus Biro Koran Sangkakala, Bahalludin Siregar Biro Koran Harapan Rakyat, S. Hasibuan Koran Garuda Pos dan Akhyar Siregar Biro Tipikor Reportase, Irfan Efendi Pulungan Kabiro LINTAS HUKUM INDONESIA, Oloan Sirait Biro Lintas Pena dan Hariyan Harahap Biro Realita Rakyat. (RIL/)**

Post a Comment

0 Comments