DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Ramah Tamah Tingkatkan Kerjasama Pelayanan Hukum


Meranti LHI.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini, H. Said Hasyim   Wakil Bupati Kepulauan Meranti serta jajarannya dan Tokoh Masyarakat mengadakan ramah tamah dengan Wakil Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH dan rombongan bertempat di Ball Room Hotel Grand Meranti (Tanggal 01 Juni 2019).
            Turut hadir dalam acara tersebut Aspidum Kajati Riau Sofian Sallejk   Asisten pengawas Kajati Riau Heru  ,SH dan Kajari Meranti Budi Harjo  , SH, MH, serta Sekda Kab. Meranti H. Yulian Norwis  . SE.MM, dan Ramil Tebing Tinggi Kepala Pengadilan Agama Meranti jajaran Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Meranti serta kabag Humas dan Protokol Meranti Eri Saputra  , SH, Kasi Narkotika Kajati Riau Edi Monang   SH, Kasi Kajati Riau Oharda Rasyid  , SH Ketua MUI Meranti H. Mustafa   S.Ag, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dan Pemuda.
            Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim   mengucapkan terima kasih kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan Jajaran yang telah sudi berkunjung ke Meranti ! selanjutnya Wakil Bupati menceritakan sejarah singkat Meranti yang terbentuk dari 3 Pulau yaitu Merbau, Rangsang dan Tebing Tinggi.
Sebelum Kota Batam ada ! Selatpanjang Meranti merupakan Pusat Perdagangan di Riau sangking majunya daerah ini mata uang digunakan untuk pembayaran selain rupiah menggunakan ringit dan dolar Singapore dan Malaysia.
Sebagai daerah perdagangan, Meranti di kunjungi oleh pendatang dari berbagai  penjuru Indonesia sehingga masyarat Meranti saat ini sangat Hitrogen, meski begitu tetap hidup rukun dan damai. Sebagai Kabupaten termuda di Riau Meranti terus menggesa pembangunan namun seperti dijelaskan Wakil Bupati untuk membangun Infrastruktur di Meranti membutuhkan dana yang besar disebabkan harga bahan bangunan cukup mahal di banding daratan begitu juga sembako  kebutuhan hidup masyarakat, sementara itu wakil kajati riau Dr. Mia Amiati  , SH. MH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemkab Meranti yang hangat. Dikatakannya sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan berkewajiban memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya di hadapan seluruh tamu-tamu yang hadir Wakajati Riau menjelaskan tentang tugas dan fungsi kejaksaan sebagai aparat penegak hukum mulai dari bidang pengawasan, Eksekusi dan penyelidikan dan yang tak kalah penting memberikan penyuluhan gratis kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum. Selanjutnya melalui TP4D kejaksaan mengawal dan memberi pendampingan pelaksanaan pembangunan di daerah lebih jauh di sampaikan Wakajati Riau Dr. Mia Amiati  , SH.MH juga menyediakan pelayanan hukum bagi siapa saja yang membutuhkan informasi sesuai dengan Topsi yang melekat pada kejaksaan.
“Silahkan datang ke Kajari untuk mendapatkan informasi tentang Hukum yang menjadi salah satu tugas dari kejaksaan” jelasnya lebih jauh dikatakan Wakajati Riau Dr Mia Amiati , SH.MH. setiap anggota masyarkat perlu mengenal hukum agar dapat menghindari hukuman karena seluruh aktivitas kehidupan akan berhadapan dengan hukum jika dijalankan tidak sesuai aturan.
Jika berhadapan hukum agar selamat taati aturan karena setiap petugas hukum tidak bisa membiarkan sebuah pelanggaran jelasnya. Akhirnya Wakajati Riau berpesan kepada jajarannya di Kejaksaan Negeri Meranti agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu bekerja sama dengan Pemda Meranti dan Kejaksaan Tinggi Riau serta tokoh masyarakat yang berlangsung hangat penuh rasa kekeluargaan di tutup dengan penyerahan Cindra Mata dari Pemkab Meranti kepada Wakajati Riau Dr. Mia Amiati   yang diserahkan oleh wakil Bupati Meranti H. Said hasyim  .  (HUMAS PEMDA/ADVERTORIAL/    PONIATUN)***.

Post a Comment

0 Comments