Pangandaran LHI
Nama
Fraksi Gabungan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten
Pangandaran harus mengangkat unsur nama daerah lokal.
Praktisi
partai politik dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pangandaran Endang Sukara
mengatakan, nama tersebut harus berlatar belakang dan memiliki nilai
sejarah.“Kabupaten Pangandaran tidak terlepas dari Babad Galuh dan Babad
Sukapura,” kata Endang.
Untuk
itu, sebagai tanda penghargaan dan pelestarian sejarah, maka nama Fraksi
Gabungan harus mengangkat nama lokal.Saat ini jumlah kursi di DPRD Pangandaran
ada 40, yakni dari PDI Perjuangan 15, Golkar 5, PAN 5, PKB 5, PPP 3, PKS 3,
Gerindra 3, dan Perindo 1,tambah Endang.
Endang
menjelaskan, besar kemungkinan ada beberapa Partai Politik yang tidak memenuhi
syarat untuk menjadi satu fraksi.”Kami harap nama fraksi gabungan tersebut
bernama Fraksi Pananjung atau Fraksi Sukapura Ngadaun Ngora,”paparnya.
Endang
memaparkan, dengan mengangkat nama lokal pada fraksi gabungan di DPRD, maka
akan menjadi nilai kebanggaan bagi warga Pangandaran.
Nilai-nilai
sejarah tersebut secara tidak langsung memelihara subtansi kearifan lokal,”
terang Endang. (AGUS.S)
0 Comments