Lampung Utara,LHI
Tim LSM Reformasi Kabupaten Lampung Utara, dengan hasil
investigasi ,mendapat temuan proyek pembuatan
drainase di Desa Muara Dua yang diduga
kuat adanya penyimpangan penggunaan dana yang sumbernya dari Dana Desa Tahun
2019 .
Berdasarkann
temuan yakni yang diduga perkerjaan(overlepping) perkerjaan yg sudah ada seolah2
perkerjaan baru. (02/05/2019).Ada nya perkerjaan tersebut tidak ada pengawasas
dari TPK, diduga kuat perkerjaan drainase muara dua asal jadi, yang menghabi
kan anggaran dana desa RP 134.340.500,-
Dengan ada nya penemuan ini tim LSM
reformasi akan melayang kan surat laporan ke penegak hukum dengan segera.
Ketua LSM Reformasi Nopriyanto berharap kepada penegakan
hukum agar dapat menindak lanjuti hasil temun tim LSM Reformasi. ”Indikasi kuat
Kepala Desa Muara Dua adanya korupsi,ujarnya
Hingga berita ini di tayangkan Kepala
Desa Muara Dua tidak dapat di jumpai atau pun di hubungi. (TIM)***
0 Comments