DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Guru ASN di Pangandaran Berpoligami Tanpa Surat Izin Bupati


Pangandaran,LHI
Seorang guru di SMP Negeri 3 Padaherang, Kabupaten Pangandaran beinisial S dikabarkan poligami tanpa ijin dari Bupati.Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, S memiliki istri resmi bernama LS dan menikah dengan istri ke dua dengan salah satu guru honor di SDN di wilayah Maruyungsari berinisial IW. 
            Padahal berdasarkan regulasi, jika seorang ASN hendak poligmi sedikitnya ada 12 syarat yang harus ditempuh.Regulasi poligami bagi ASN tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 Pasal 10.
Dalam regulasi tersebut, diatur berbagai hal teknis di antaranya unsur atau dasar poligami dan kesiapan bersikap adil.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, S tidak ingin mengeluarkan pernyataan dan bersikap arogan."Saya jadi tidak nyaman hidup dikejar-kejar terus wartawan hanya menanyakan hal yang tidak penting," singkat S.
            S pun mengatakan, jika ingin mengetahui persoalan dirinya terkait poligami mempersilahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke atasannya."Kalau ingin tahu permasalahan saya kalian datang saja ke atasan saya," tambahnya.
Ditempat terpisah, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Soleh Suryadi mengatakan, kasus poligami S sedang dalam tahap pembinaan."Kami sudah memanggil yang bersangkutan sudah dua kali dan tinggal satu kali panggilan lagi," kata Soleh.
            Soleh menjelaskan, beberapa kali panggilan yang telah dilayangkan kepada S ,ada yang dihadiri hanya oleh kepala sekolahnya."Kami pernah meminta izin tertulis dari istri pertama kepada S, namun belum bisa membuktikannya," tambahnya.
            Soleh menjelaskan, pihaknya dari OPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran sedang melakukan pembinaan dan persoalan tersebut bisa saja dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.(Agus S) 



Post a Comment

0 Comments