Pangandaran LHI
Beredarnya
kabar “Innova Bergoyang” atau indikasi dugaan praktek amoral yang melibatkan
eselon ll dengan salahsatu pegawai Desa di Kecamatan Cimerak, Kabupaten
Pangandaran yang tersebar di sejumlah media sudah di periksa Inspektorat.
Inspektur
Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip
Winayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua
orang yang di duga terlibat kasus amoral,Selasa 21/05"Kami tidak akan
memaparkan materi dengan detail. Kasus ini sudah ditangani sesuai tugas pokok
kami," kata Apip.
Kasus
ini juga, kata Apip ,sudah dilimpahkan ke Bupati untuk di kaji. Setelah dikaji
oleh Bupati, langkah selanjutnya membentuk tim Badan Pertimbangan Penjatuhan
Disiplin."Badan Pertimbangan Penjatuhan Disiplin bakal di Ketuai oleh
Sekretaris Daerah (Sekda)," tambah Apip.
Apip
mengakui kedua orang tersebut kini masih aktif bekerja di tempat kerjanya.Belum
ada sanksi yang dijatuhkan ke yang bersangkutan, karena belum terbukti
kebenarannya dan proses masih berjalan. "Kita merasa sangat prihatin
atas kejadian itu, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap yang
bersangkutan," papar Apip..(Agus S)
0 Comments