PAN Jabar

PAN Jabar
Marhaban Ya Ramadhan

Tempat Wisata Pemandian dan Pemancingan Nusa Danas Yang Ramai Pengunjung Diduga Belum Kantongi Izin


Pangandaran LHI
Warga Kecamatan Parigi dan sekitarnya yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran merasa senang dengan kehadiran objek wisata keluarga kolam pemancingan dan pemandian Nusa Danas yang berlokasi di Desa Bojong.Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka, yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan.
            Meskipun baru sekitar satu tahun, usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini sebagai tempat destinasi wisata berupa kolam pemancingan dan pemandian  yang dipenuhi dengan berbagai macam fasilitas seperti kuliner,mushola ditambah lagi adanya kolam pemancingan dan pemandian bagi anak-anak juga dewasa yang terletak diatas lahan kurang dari 2 hektar lebih, sudah cukup ramai didatangi masyarakat untuk berwisata.
Namun  disayangkan, tempat wisata yang masih sangat dibutuhkan oleh warga Pangandaran ini, justru diduga kurang nyaman.Pasalnya keamanan dan keselamatan pengunjung belum terjamin,karena kurangnya pelampung dan tidak ada pengawasan khusus bagi pengunjun dari pihak pengelola, bahkan tempat tersebut di duga belum memiliki izin operasi dari dinas terkait.
            Tempat wisata Nusa Danas ini sangat di  dinikmati warga lantaran biaya masuk relatif murah hanya sebesar Rp.5.000   perorang .Salah satu pengunjung bernama Suli mengatakan ,tempat ini sangat indah dan bikin betah,biayarnyapun murah bisa terjangkau oleh masyarakat kalangan bawah,masarakat yang mau masuk di kenakan biaya Rp 5000 saja,Rp.2000 untuk biaya parkir, Rp.3000 untuk berenang
            Suli berharap pengelola agar melengkapi pasilitas pengunjung untuk meminimalisir kecelakaan seperti pelampung,terutama untuk pengunjung yang tidak memiliki keahlian berenang,selain itu harus ada penjaga untuk mengawasi pengunjung yang sedang beraktivitas berenang.juga kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin dari pemerintah setempat,saya minta pengelola agar segera mengurusnya,supaya keamanan dan kenyamanan pengunjung terjamin.
            Hal tersebut diakui Kasto, selaku pemilik destinasi wisata , saat dikonfirmasi LHI, mengatakan jika tempat yang sedang dikelolanya tersebut belum memiliki izin, “Izin kita semuanya sedang diurus oleh anak saya  , “ jawabnya saat ditanyakan, pada Minggu (20/01/19).
            Semua izin sedang diproses dan ada pada anak saya,kata Kasto sambil memperlihatkan denah lokasi.
            Kasto kembali menuturkan, meski usaha yang sedang diurusnya telah memasang tarif tiket masuk Rp.5000 perorang tersebut belum memiliki izin, pendatang  lumayan banyak,mencapai 500 hingga 1500 orang perhari.Bahkan kalau hari libur pendapatan mencapai Rp. 15 juta hingga Rp.30 juta,tapi semua pengunjung yang datang tidak diberi tiket,pungkasnya.
            Menyikapi hal itu, salah seorang tokoh juga selaku perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya, menyesalkan adanya sebuah tempat usaha wisata/ liburan yang sudah beroperasi dengan memungut biaya  masuk karena belum memiliki izin. “Untuk prosedur pembuatan perizinan harusnya dari Dinas Perizinan, kemudian ke pihak Tata Ruang dan Dinas kesehatan,untuk membuka destinasi wisata pemandian dan pemancingan Nusa Danas yang sudah menarik biaya memiliki aturan dan kesiapan. Sebagaimana lalu lintas, keamanan dan kenyamanannya, kalau terjadi apa-apa bagaimana nanti ,” ujarnya.
            Ditambahkan Uli salah satu tokoh pemuda,dengan adanya tarif masuk dari pengunjung yang datang ke Nusa Danas tentu diharapkan bisa memberikan pemasukan untuk daerah,dengan mengurus izin ada pemasukan melalui PAD ke daerah , demikian pungkasnya.
            Sampai pemberitaan ini terbit LHI belum menindak lanjut ke dinas terkait(AGUS.S)***



Post a Comment

0 Comments