Pangandaran
LHI
Warga Kecamatan Parigi dan sekitarnya yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran merasa senang dengan kehadiran objek wisata keluarga kolam pemancingan dan pemandian Nusa Danas yang berlokasi di Desa Bojong.Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka, yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan.
Warga Kecamatan Parigi dan sekitarnya yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran merasa senang dengan kehadiran objek wisata keluarga kolam pemancingan dan pemandian Nusa Danas yang berlokasi di Desa Bojong.Sebuah tempat wisata keluarga di alam terbuka, yang dapat dinikmati dalam mengisi waktu senggang atau liburan.
Meskipun baru sekitar satu tahun,
usaha yang dijadikan oleh pemiliknya ini sebagai tempat destinasi wisata berupa
kolam pemancingan dan pemandian yang dipenuhi dengan berbagai macam fasilitas
seperti kuliner,mushola ditambah lagi adanya kolam pemancingan dan pemandian
bagi anak-anak juga dewasa yang terletak diatas lahan kurang dari 2 hektar
lebih, sudah cukup ramai didatangi masyarakat untuk berwisata.
Namun disayangkan, tempat wisata yang masih sangat
dibutuhkan oleh warga Pangandaran ini, justru diduga kurang nyaman.Pasalnya
keamanan dan keselamatan pengunjung belum terjamin,karena kurangnya pelampung
dan tidak ada pengawasan khusus bagi pengunjun dari pihak pengelola, bahkan
tempat tersebut di duga belum memiliki izin operasi dari dinas terkait.
Tempat wisata Nusa Danas ini sangat
di dinikmati warga lantaran biaya masuk relatif murah hanya sebesar
Rp.5.000 perorang .Salah satu pengunjung bernama Suli mengatakan ,tempat ini sangat
indah dan bikin betah,biayarnyapun murah bisa terjangkau oleh masyarakat
kalangan bawah,masarakat yang mau masuk di kenakan biaya Rp 5000 saja,Rp.2000
untuk biaya parkir, Rp.3000 untuk berenang
Suli berharap pengelola agar
melengkapi pasilitas pengunjung untuk meminimalisir kecelakaan seperti
pelampung,terutama untuk pengunjung yang tidak memiliki keahlian
berenang,selain itu harus ada penjaga untuk mengawasi pengunjung yang sedang
beraktivitas berenang.juga kawasan tersebut diduga tidak memiliki izin dari
pemerintah setempat,saya minta pengelola agar segera mengurusnya,supaya
keamanan dan kenyamanan pengunjung terjamin.
Hal tersebut diakui Kasto, selaku pemilik destinasi wisata
, saat dikonfirmasi LHI, mengatakan jika tempat yang sedang dikelolanya
tersebut belum memiliki izin, “Izin kita semuanya sedang diurus oleh anak
saya , “ jawabnya saat ditanyakan, pada Minggu (20/01/19).
Semua izin sedang diproses dan ada
pada anak saya,kata Kasto sambil memperlihatkan denah lokasi.
Kasto kembali menuturkan, meski usaha
yang sedang diurusnya telah memasang tarif tiket masuk Rp.5000 perorang
tersebut belum memiliki izin, pendatang lumayan banyak,mencapai 500
hingga 1500 orang perhari.Bahkan kalau hari libur pendapatan mencapai Rp. 15
juta hingga Rp.30 juta,tapi semua pengunjung yang datang tidak diberi
tiket,pungkasnya.
Menyikapi hal itu, salah seorang
tokoh juga selaku perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya, menyesalkan
adanya sebuah tempat usaha wisata/ liburan yang sudah beroperasi dengan
memungut biaya masuk karena belum memiliki izin. “Untuk prosedur
pembuatan perizinan harusnya dari Dinas Perizinan, kemudian ke pihak Tata Ruang
dan Dinas kesehatan,untuk membuka destinasi wisata pemandian dan pemancingan
Nusa Danas yang sudah menarik biaya memiliki aturan dan kesiapan. Sebagaimana
lalu lintas, keamanan dan kenyamanannya, kalau terjadi apa-apa bagaimana nanti
,” ujarnya.
Ditambahkan Uli salah satu tokoh pemuda,dengan
adanya tarif masuk dari pengunjung yang datang ke Nusa Danas tentu diharapkan
bisa memberikan pemasukan untuk daerah,dengan mengurus izin ada pemasukan
melalui PAD ke daerah , demikian pungkasnya.
Sampai pemberitaan ini terbit LHI
belum menindak lanjut ke dinas terkait(AGUS.S)***


0 Comments