Rokan Hilir-LHI
Setelah laporan polisinya
dugaan penipuan jual beli lahan yang dilakukan oleh Ermansyah pada
dirinya hingga mengalami kerugian Rp.55 juta dan laporan itu sudah bergulir di
Polsek Sinaboi.
“Namun, Ermansyah belum berani menjumpainya secara
langsung baik dengan saya pribadi mau pun dengan keluarga saya termasuk utusan
pihaknya juga belum ada yang menjumpai pihak kami."jelas Suprayetno
pada hari Rabu 23/01/2019.
Dari
persoalan itu, dia menilai Ermansyah tidak punya etikad baik
dalam penyelesaian permasalahannya,”Memang saya akui dia sudah berkali-kali
kalau tidak salah sudah dua kali menggubungi saya melalui hanphone genggamnya
yang inti pembicaraannya menggajak saya berdamai dan saya dibujuk serta disuruh
datang ke Bandar Pulau Perdagangan di Kabupaten Simalungun propinsi Sumatera
Utara di tempat tinggal orang tuanya, Kalau saya mau berdamai dia minta kepada
saya mengirimkan nomor rekening bank untuk dikirimkan ongkos sejumlah Rp.2 juta
Menurut saya itu tidak masuk
akal saya menduga pasti saya mau dibohongi lagi soalnya sebelum permasalahan
itu saya laporkan ke polisi tenggang waktu nya sudah cukup lama saya tunggu
supaya dia mau menunjukan lokasi lahan itu sebenarnya atau mau mengembalikan
uang saya namun janji hanya tinggal janji hinga persoalan itu saya laporkan ke
pihak yang berwajib karena saya sudah tidak tahan lagi menunggu janjinya.
“Anehnya
sekarang saya di ajak berdamai di tempat kediaman orang tuanya itu sangat tidak
masuk akal sementara tempat kejadian perkaranya di wilayah Sinaboi Kabupaten
Rokan Hilir Provinsi Riau.Kalau dia punya etikad baik pasti dia mau pulang ke
Sinaboi ini untuk menyelesaikan masalah itu secara baik-baik.”jelasnya (SB)*
0 Comments